Pengamat Dukung Pembatasan Penumpang KRL

Putri Anisa Yuliani
11/5/2020 13:40
Pengamat Dukung Pembatasan Penumpang KRL
Kondisi KRL saat PSBB(MI/Susanto)

Pengamat transportasi Doko Setijowarno mendukung usulan Pemerintah Daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang ingin agar penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) dibatasi.

Djoko menyebut langkah itu bisa menjadi salah satu langkah konkrit untuk menyaring orang yang bermobilitas menggunakan KRL. Dengan demikian, penumpang KRL adalah orang-orang yang memang membutuhkan KRL untuk kebutuhan-kebutuhan penting, yakni bekerja, bepergian untuk berobat atau untuk kebutuhan sehari-hari.

"Iya memang pembatasan itu menjadi salah satu langkah yang positif, sehingga orang yang memang nggak punya kebutuhan penting, hanya sekadar mau jalan-jalan, mau mengunjungi saudara itu jadi tidak boleh naik KRL," kata Djoko, Senin (11/5).

Djoko menegaskan ketentuan itu bisa dilakukan di seluruh jam operasional terutama jam-jam sibuk. Pasalnya, dalam keadaan KRL yang cukup lengang saat ini, banyak juga yang memanfaatkan momen itu untuk bepergian menggunakan KRL dengan alasan jenuh di rumah.

Baca juga: PDIP Minta Anies Longgarkan PSBB

"Saringannya harus ketat, baik di jam sibuk maupun jam reguler. Tapi terutama sekali di jam reguler. Karena tidak menutup kemungkinan ada warga iseng. Merasa bosan di rumah lalu dia ingin jalan-jalan keluar," paparnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga harus benar-benar dijalankan oleh swasta dan pengusaha. Para pengusaha harus benar-benar menyaring para pekerjanya, sehingga surat tugas yang diperlukan pun dikeluarkan dengan tepat.

"Perusahaan bisa menjadikan ini kesempatan untuk betul-betul menyaring mana karyawan yang memang benar-benar dibutuhkan. Karena dari jumlah surat tugas itu nantinya akan ketahuan berapa jumlah karyawan yang masih beraktivitas di kantor sementara ada kewajiban menerapkan physical distancing," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rakor yang dilakukan oleh Pemda Bodetabek, sejumlah kepala daerah menghendaki adanya pembatasan penumpang KRL untuk mengurangi mobilitas warga.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya akan menerbitkan aturan yang mewajibkan para pekerja yang harus menggunakan KRL memiliki surat tugas dari perusahaan. OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya