Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Luhut Kaji Buka Ancol, Pemprov DKI: Terserah Gugus Tugas Covid-19

Putri Anisa Yuliani
02/5/2020 16:56
Luhut Kaji Buka Ancol, Pemprov DKI: Terserah Gugus Tugas Covid-19
Petugas melakukan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah wahana yang ada di Taman Impian Jaya Ancol, bulan maret lalu.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMPROV DKI Jakarta mengaku belum mengadakan kajian seperti yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk membuka tempat wisata saat lebaran.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta atas keputusan tersebut.

"Kalau Kami tidak ada kajian di pemda. Itu komandonya di Gugus Tugas Covid kalau tim covid bilang sudah aman kita buka. Tim covid yang menentukan semua kegiatan sudah boleh dilaksanakan atau tidak mulai dari bisnis, bekerja normal, parisiwata semua dari sana," kata Cucu saat dihubungi, Sabtu (2/5).

Menurut Cucu hingga hari ini tidak ada arahan untuk membuka Ancol. Ia yakin tim Gugus Tugas Covid-19 pun selalu memantau perkembangan kasus. Apapun kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov DKI diyakini berbasis data dan pertimbangan yang matang.

"Setiap saat dipantau kok sama Gugus Tugas Covid nanti tentu ada standar kapan ini bisa dilaksanakan kembali, kapan belum, kami sepenuhnya kembalikan ke tim covid tentang hal ini," tukasnya.

Sebelumnya, Menkomarves sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan sedang mengkaji kemungkinan untuk membuka kembali arena hiburan Taman Impian Jaya Ancol yang berlokasi di Jakarta Utara. Kajian tersebut mengacu pada tren perlambatan penyebaran virus korona di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Di Jakarta sendiri tren penurunan kasus sudah diakui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, ia memastikan tidak akan buru-buru melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia justru akan memperketat implementasi PSBB yang sudah memasuki tahap kedua yang berlaku mulai 24 April hinggs 22 Mei tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya