Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus melakukan berbagai upaya untuk tetap menggenjot pendapatan karena pandemi covid-19. Bagaimana pun pandemi covid-19 telah melumpuhkan perekonomian. Pemprov DKI diprediksi hanya akan meraih pendapatan sebanyak 43%.
Satu dari beberapa langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta ialah memberikan sejumlah keringanan pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menyampaikan, kebijakan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.
"Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana wabah covid-19 dan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan," jelas Edi dalam keterangan resminya, Senin (27/4).
Macam keringanan yang diberikan ialah penghapusan sanksi administrasi Pajak Daerah yang muncul sebagai akibat dari pelanggaran administrasi perpajakan.
Sanksi administrasi yang dimaksud ialah keterlambatan pembayaran pokok pajak, keterlambatan pelaporan pajak, denda, dan lain sebagainya. Hal ini diputuskan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020, tentang Penghapusan Sanksi Admnistrasi Pajak Daerah Selama Status Tanggap Darurat Bencana covid-19.
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi berlaku sejak 3 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini diberikan secara otomatis oleh sistem untuk seluruh jenis pajak daerah tanpa terkecuali.
"Dengan demikian, para wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas ini. Periode pemberian penghapusan sanksi administrasi ini dapat dievaluasi dan dilakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan mengenai pemberlakuan status tanggap darurat di wilayah DKI Jakarta," ungkap Edi.
Kebijakan kedua adalah tidak ada kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini karena nilainya dihitung sama dengan PBB-P2 tahun 2019. Selain itu, juga dilakukan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran tunggakan tahun-tahun sebelumnya, terhitung sejak 3 April-29 Mei 2020. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang PBB-P2 untuk Tahun 2020.
Baca juga: Jokowi Harap Juli Indonesia Sembuh dari Covid-19
Dihubungi terpisah, Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan denda yang dihapuskan bukan hanya denda tahun ini, tapi juga denda-denda yang muncul akibat tunggakan pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya. Hal itu berlaku dengan syarat wajib pajak membayarkan pajaknya pada 3 April-29 Mei.
"Penghapusan denda berlaku untuk tahun-tahun sebelumnya selama pembayaranya di rentang 3 April sampai 29 Mei 2020. Denda yang ada akan terhapus. Misalnya ada denda PBB tahun 2017, dibayarkan di tanggal 27 April, maka denda itu terhapus juga," jelasnya.
Saat ini pendapatan pajak baru mencapai Rp7,7 triliun atau 15% dari target Rp50,1 triliun. Penerimaan ini bahkan lebih rendah dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yang mencapai Rp8,1 triliun dengan target penerimaan pajak Rp44,5 triliun. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved