Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ini Evaluasi Dishub DKI selama PSBB Tahap I

Cindy Ang
25/4/2020 09:50
Ini Evaluasi Dishub DKI selama PSBB Tahap I
Petugas gabungan kembali berjaga di check poin flyover Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).(MI/ BARY FATAHILAH)

DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeberkan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I di wilayah DKI Jakarta. PSBB tahap I dimulai sejak 10 April-23 April 2020.

Dishub DKI bersama aparat TNI, Polri dan Satpol PP membangun 33 titik check point yang tersebar di Ibu kota. Check point itu guna mengecek kendaraan umum maupun pribadi yang tak mematuhi aturan PSBB.

"Situasi secara umum aman terkendali, petugas gabungan, TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP selalu standby di 33 lokasi check point," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/4).

Tahap I ini diklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tahap sosialisasi. Para pelanggar hanya diberi sanksi sosial seperti menurunkan penumpang bila melebihi kapasitas 50%.

"Selama masa PSBB, total pelanggar ada 21.831 pelanggaran. 21.523 di antaranya ditemui di ruas jalan dan pintu tol sementara 308 sisanya ditemui di terminal," beber Syafrin.

Syafrin menyebut penerapan PSBB tahap I berlangsung kondusif. Terminal bus dan stasiun kereta api dijaga sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Penjagaan dengan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak aman penumpang baik di ruang tunggu maupun kendaraan. Petugas juga mengawasi penggunaan masker bagi seluruh warga," ucap Syafrin.

Baca juga: Tertibkan Arus Mudik saat PSBB, Polri Kerahkan 170 Ribu Personel

Syafrin menuturkan sejumlah permasalahan yang timbul saat penerapan PSBB. Pertama, masih adanya ojek pangkalan yang berada di stasiun dan terminal bus. 

"Untuk itu petugas Dishub bersama Polda Metro Jaya melakukan penertiban," sambungnya.

Kedua, masih terdapat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang menaikkan penumpang melebihi kapasitas 50% jumlah kursi. Pihaknya melakukan penyekatan di pintu-pintu tol dan penumpang yang melebihi kapasitas diturunkan.

Syafrin membandingkan rata-rata volume lalu lintas sebelum dan setelah penerapan PSBB. Sebelumnya rata-rata kendaraan per hari mencapai 239.502 kendaraan.

"Sementara selama PSBB turun 8,19%. Volume kendaraan per hari menjadi 149.735 kendaraan," kata Syafrin.

Penumpang angkutan perkotaan mulai dari Transjakarta, MRT, LRT dan KCI juga mengalami penurunan hingga 88,01% dibanding hari-hari biasa.

Syafrin hanya membeberkan data selama masa Work From Home (16-22 April 2020), jumlah penumpang sebanyak 6.386.387 orang. Sementara pada masa PSBB tahap I (10-23 April 2020) menjadi 3.245.388 penumpang.

Kemudian bus dan kereta api AKAP, semasa WFH jumlah penumpang mencapai 293.365 orang. Lalu terjadi penurunan signifikan saat penerapan PSBB menjadi 67.714 penumpang. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya