Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeberkan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I di wilayah DKI Jakarta. PSBB tahap I dimulai sejak 10 April-23 April 2020.
Dishub DKI bersama aparat TNI, Polri dan Satpol PP membangun 33 titik check point yang tersebar di Ibu kota. Check point itu guna mengecek kendaraan umum maupun pribadi yang tak mematuhi aturan PSBB.
"Situasi secara umum aman terkendali, petugas gabungan, TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP selalu standby di 33 lokasi check point," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo lewat keterangan tertulis, Sabtu (25/4).
Tahap I ini diklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tahap sosialisasi. Para pelanggar hanya diberi sanksi sosial seperti menurunkan penumpang bila melebihi kapasitas 50%.
"Selama masa PSBB, total pelanggar ada 21.831 pelanggaran. 21.523 di antaranya ditemui di ruas jalan dan pintu tol sementara 308 sisanya ditemui di terminal," beber Syafrin.
Syafrin menyebut penerapan PSBB tahap I berlangsung kondusif. Terminal bus dan stasiun kereta api dijaga sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Penjagaan dengan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak aman penumpang baik di ruang tunggu maupun kendaraan. Petugas juga mengawasi penggunaan masker bagi seluruh warga," ucap Syafrin.
Baca juga: Tertibkan Arus Mudik saat PSBB, Polri Kerahkan 170 Ribu Personel
Syafrin menuturkan sejumlah permasalahan yang timbul saat penerapan PSBB. Pertama, masih adanya ojek pangkalan yang berada di stasiun dan terminal bus.
"Untuk itu petugas Dishub bersama Polda Metro Jaya melakukan penertiban," sambungnya.
Kedua, masih terdapat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang menaikkan penumpang melebihi kapasitas 50% jumlah kursi. Pihaknya melakukan penyekatan di pintu-pintu tol dan penumpang yang melebihi kapasitas diturunkan.
Syafrin membandingkan rata-rata volume lalu lintas sebelum dan setelah penerapan PSBB. Sebelumnya rata-rata kendaraan per hari mencapai 239.502 kendaraan.
"Sementara selama PSBB turun 8,19%. Volume kendaraan per hari menjadi 149.735 kendaraan," kata Syafrin.
Penumpang angkutan perkotaan mulai dari Transjakarta, MRT, LRT dan KCI juga mengalami penurunan hingga 88,01% dibanding hari-hari biasa.
Syafrin hanya membeberkan data selama masa Work From Home (16-22 April 2020), jumlah penumpang sebanyak 6.386.387 orang. Sementara pada masa PSBB tahap I (10-23 April 2020) menjadi 3.245.388 penumpang.
Kemudian bus dan kereta api AKAP, semasa WFH jumlah penumpang mencapai 293.365 orang. Lalu terjadi penurunan signifikan saat penerapan PSBB menjadi 67.714 penumpang. (A-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved