Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemenhub Pastikan KRL Ikuti Aturan Ketat PSBB

Hilda Julaika
17/4/2020 20:48
Kemenhub Pastikan KRL Ikuti Aturan Ketat PSBB
Penumpang menaiki KRL di Stasiun Juanda, Jakarta(Antara/Paramayuda)

DIREKTUR Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri memastikan kereta rel listrik (KRL) tak akan dihentikan operasionalnya. Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), KRL hanya akan dibatasi operasionalnya mengikuti aturan PSBB

"Adapun untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB" ujar Zulkifri melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Jumat (17/4).

Adapun yang akan dilakukan adalah dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (Physical Distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing.

Baca juga : Penghentian KRL Ancam Nyawa Pekerja

Selain itu juga akan dilakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. Termasuk akan dilakukan berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19 seperti, rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun-stasiun yang masih ramai dan menjaga physical distancing.

“Pencegahan penularan Covid 19 ini perlu kerja sama semua pihak. Pemerintah telah berupaya keras untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan: penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah dan diam di rumah”, pungkas Zulfikri. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik