Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menekankan agar para perusahaan yang tidak dikecualikan dari operasional menaati Peraturan Gubernur DKI No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk Penanganan Covid-19.
Ada beberapa sektor yang memang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB yakni kesehatan, logistik, konstruksi, keuangan dan perbankan, komunikasi dan teknologi informasi, perhotelan, dan industri strategis.
Baca juga: Hari Pertama PSBB di Depok Banyak Pelanggaran
Anies juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang masih beroperasi dengan kehadiran karyawan di kantor selama masa PSBB. Banyaknya perusahaan yang masih beroperasi disinyalir terbukti karena hingga saat ini masih banyak warga memadati kendaraan umum termasuk KRL commuterline.
"KRL tetap penuh, kendaraan umum tetap penuh, karena perusahaannya tetap beroperasi. Selama perusahaan tetap beroperasi, maka kendaraan umum juga akan penuh. Dan kita pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai dari pencabutan perizinan, sampai dengan sanksi-sanksi lainnya," kata Anies di Jakarta, Rabu (15/4).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut peraturan agar perusahaan menerapkan kerja dari rumah dibuat agar masyarakat dapat terlindungi dari bahaya virus korona.
"Saya perlu tegaskan di sini karena ini adalah soal melindungi seluruh warga, melindungi masyarakat kita. Ini bukan kepentingan pemerintah. Ini bukan kepentingan swasta. Ini kepentingan setiap warga negara. Kita melindungi semuanya dengan cara mengurangi aktivitas, dengan cara berada di rumah. Saya betul-betul berharap ini ditaati, sehingga kami tidak harus memberikan sanksinya," tegasnya. (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved