Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta semakin menurun. Kesadaran masyarakat semakin tinggi akan aturan PSBB.
"Kemarin sekitar 2.000 lebih berarti sudah makin menurun tingkat pelanggaran yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Baca juga: Dari Istana, Riza Patria Berziarah ke Makam Anaknya
Untuk diketahui, pada Senin (13/4) jumlah surat teguran yang diberikan polisi sebanyak 3.474. Sementara Selasa (14/4) kemarin, jumlahnya mencapai 2.090.
Yusri mengatakan saat ini polisi sudah melakukan tindakan yang lebih tegas. Imbauan sudah tidak diutamakan bagi pelanggar PSBB saat ini.
"Kita sudah sampaikan ketegasan persuasif dan humanis, dan kita berikan sanksi teguran dan pembuatan surat tertulis bagi pelanggar PSBB," ujar Yusri.
Yusri berharap ke depan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi PSBB. Dia harap dengan kepatuhan itu bisa membuat wabah korona berakhir dengan cepat.
"Harapan kami masyarakat mengerti physical distancing itu penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," tutur Yusri.
Polisi menggunakan skema 3-in-1 (berhenti, perlambat, buka kaca) untuk memastikan kendaraan bermotor mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Skema itu dilakukan di 33 check point di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan pemantauan terhadap kendaraan bermotor itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebanyak 33 check point itu berada di seluruh Jakarta terutama pintu-pintu masuk Jakarta.
Rinciannya, empat titik dalam kota yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonezia, dan traffic light Harmoni. Kemudian 11 titik satuan wilayah DKI yakni Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat; Ring Road Tegal Alur, Jakarta Utara; Pos Joglo Raya, Pos Lantas Kalideres dan Pos Kembangan Raya, Jakarta Barat; perempatan Pasar Jumat, Simpang UI dan Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan; Jalan Haji Naman Kalimalang, Jalan Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo (Jalan Raya Bogor), Jakarta Timur. (Medcom.id/OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved