Terapkan PSBB, Bupati Bogor Terkendala Penutupan Pabrik

Dede Susianti
13/4/2020 21:07
Terapkan PSBB, Bupati Bogor Terkendala Penutupan Pabrik
Petugas Dishub Kota Bogor menyemprot cairan disinfektan ke mobil angkot sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona.(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

BUPATI Bogor Ade Yasin mengaku bingung terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. Hal itu diutarakannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (13/4).

Permasalahan yang rumit, kata dia adalah penutupan pabrik-pabrik besar yang banyak tersebar di Kabupaten Bogor. Sebab aturan mereka masih lemah.

Baca juga: ​​​​​​​PSBB di Kota Bogor Diberlakukan Rabu 15 April

"Persoalannya adalah ketika pabrik-pabrik harus ditutup atau karyawan dirumahkan. Ini karena ataurannya yang sangat luwes, hanya industri yang tidak ketat, agak pleksibel banget, cenderung hanya keringanan. Jadi kami pun tidak bisa melakukan tindakan penutupan,"ungkap Bupati Ade saat rapat virtual dengan Ridwan Kamil.

Ade mencontoh salah satu pabrik di bagian Timur Kabupaten Bogor, yang jumlah karyawannya sebanyak 7.000 orang. Ia mengaku tidak bisa menutup pabrik tersebut atau memberlakukan work from home (WFH).

"Ini kami belum bisa memberhentikan. WFH pun belum bisa kami laksanakan, karena pekerjaannya memakai mesin. Seperti pembuatan baju atau tas. Bayangkan kalau 7 ribu itu kena berarti semuanya jadi ODP. Ini bagaimana solusinya?" katanya.

"Saya lihat belum diatur soal pemberhentian karyawan untuk tinggal di rumah. Hingga hari ini pabrik pabrik masih berjalan. Kalau ini kita berhentikan solusinya bagaimana? Apakah kita limpahkan ke perusahaan?"

Berdasarkan data dari gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Bogor, saat ini ada 11 kecamatan atau zona merah penyebaran covid-19. Di antaranya Cibinong yang merupakan ibukota Kabupaten Bogor, Gunung Putri, Cileungsi, dua daerah di wilayah Timur Kabupaten Bogor yang juga merupakan kawasan industri besar.

"Walaupun belum ada yang terpapar dari perusahaan. Karena rata-rata terpapar dari epicentrumnya di Jakarta. Dari pabrik belum ada, tapi kami mencoba perketat. Kalau kita tidak diperketat, karena ini zona merah, ketika ada kejadian pemda juga yang disalahkan," pungkasnya.

Rencananya PSBB akan dilakukan serentak di lima wilayah di Jawa Barat yakni Bogor kota dan kabupaten, Kota Depok, Bekasi kota dan kabupaten(Bodebek), pada Rabu, 15 April atau dua hari lagi. PSBB diterapkan untuk memutus rantai penyebaran virus korona. (DD/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya