Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Motif Anarko Membuat Kekacauan

Ykb/J-2
13/4/2020 07:00
Motif Anarko Membuat Kekacauan
Polisi meringkus empat tersangka pelaku vandalisme di empat TKP di Tangerang Kota yang bertuliskan memprovokasi warga agar buat kekacauan.(MI/YAKUB PRATAMA)

MOTIF empat pelaku vandalisme yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang ialah memprovokasi warga agar membuat kekacauan di kota-kota besar wilayah Pulau Jawa.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana untuk menanggapi penangkapan MRR alias Bunga (laki-laki), 21, AAM alias Aflah, 18, Riap alias Rio, 18, dan RJ alias Riski, 19, Sabtu (11/4).

“Para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah korona dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran,” tandas Nana, kemarin.   

Hasil pemeriksaan terhadap kelompok yang menamakan diri Anarko Sindikalis itu menunjukkan mereka punya agenda besar. Pelaku bahkan sudah berkoordinasi dengan sejumlah orang yang tersebar di beberapa kota besar Pulau Jawa untuk membuat kacau pada 18 April.

“Kalau (kelompok Anarko) tidak terungkap, bisa saja pekan depan ada penjarahan. Semoga penangkapan anggota kelompok vandalisme ini menghindarkan kita dari upaya pihak-pihak yang mencoba membuat kerusuh­an,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo Sambodo yang ditemui di sela-sela pengawasan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta, kemarin.

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai bukti antara lain alat komunikasi, laptop, buku-buku pergerakan, berikut dua senjata tajam. Pelaku dijerat dengan perbuatan penyebaran berita bohong dan penghasutan yang melanggar Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan 15 UU RI No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mengetes  

Kriminolog Adrianus Meliala menilai vandalisme bernada ajakan dari kelompok Anarko masih merupakan awalan atau semacam mengetes untuk memancing eskalasi lebih tinggi.

“Kalau sudah serempak, ya itu tidak spontan namanya. Jelas bukan vandalisme (karena biasanya spontan). Juga bukan anarki yang biasa. Makanya kepolisian sudah menyebut anakor alias aktor anarki,” cetus Guru Besar UI tersebut.

Adrianus memastikan kelompok Anarko memiliki tujuan politik. “Sejarah mencatat banyak dinamika politik berawal dari anarki. Polisi perlu bertindak tegas bila perilaku pelaku sudah meningkat pada penjarahan dan perlawanan terhadap aparat,” imbuhnya.

Krimonolog UI lainnya, Kisnu Widagso, mengingatkan munculnya kelompok seperti Anarko bisa merupakan bentuk ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah, khususnya bagi para kelas pekerja yang semakin kesulit­an di tengah pandemi.

“Mereka merasa tidak puas dengan kondisi seperti ini. Ketidakpuasan itu wajar, boleh dong menilai pemerintah terlalu lamban dalam menangani korona,” tukas Kisnu.

Ketidakpuasan itulah yang mendorong Anarko mengeks­presikan melalui vandalisme. Yang jadi masalah ialah adanya ajakan dan rencana untuk memengaruhi warga untuk berbuat kejahatan.

“Ajakan untuk kejahatan tentu ada sanksi tindak pidana­nya, ada ancaman hukumannya, intinya itu. Merasa tidak puas dengan pemerintah silakan, tapi kalau mengajak berbuat jahat kepada orang lain ya itu salah,” ucapnya. (Ykb/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya