Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PSBB Diberlakukan, Jumlah Pengantin Baru Turun

Insi Nantika Jelita
12/4/2020 18:15
PSBB Diberlakukan, Jumlah Pengantin Baru Turun
Selama PSBB, jumlah pasangan yang mendaftar untuk menikah mengalami penurunan.(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

KEPALA  Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Purwanto mengatakan selama penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta, pasangan yang mendaftarkan pernikahan turun jumlahnya. Namun ia belum bisa merinci  berapa jumlah pasangan yang mendaftarkan nikah secara daring saat ini.

"Semakin ke sini yang mendaftar nikah semakin sedikit. Saat Maret lagi banyaknya orang mendaftar. Kami sudah beri pengertian soal kondisi ini. Sehingga, banyak juga yang mengerti untuk menunda pernikahan," kata Purwanto.

Sebelum diterapkannya PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, Purwanto mengatakan, terdapat 2247 pasangan yang telah mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta. Saat ini, sebagian dari pasangan pendaftar tersebut sudah melakukan pernikahan.

"Jumlah itu (2247 pasangan) mendaftar sebelum 1 April. Namun, belum semua dinikahkan. Masih ada sekitar seribu pasangan yang belum dinikahkan. April ini harus kita selesaikan," kata Purwanto, Minggu (12/4).

Menyusul aturan PSBB yang diterapkan, Kementerian Agama mengambil kebijakan melayani pendaftaran nikah melalui sistem daring. Kemenag, kata Purwanto, sudah memberikan peringatan kepada pasangan yang sudah terlanjur mendaftar untuk tidak dulu melakukan pernikahan selama PSBB berlangsung hingga 23 April mendatang.

Purwanto menambahkan, pasangan yang mendaftarkan pernikahan secara daring tidak akan langsung diproses oleh petugas KUA. Harus melalui pengecekan administrasi untuk bisa diterima pendaftaran tersebut.

"Memang pemerintah menginstruksikan agar kita sementara kasarnya menolak dulu atau tidak menikahkan. Kecuali bagi mereka yang sudah mendaftar sebelum 1 April," jelas Purwanto. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya