Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PELANGGAN pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta mengirimkan Identitas (Id) Pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui surat elektronik maupun aplikasi WhatsApp.
Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode 23-29 Maret 2020.
"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19, khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antarorang sementara waktu. Karenanya, dimohon warga Jakarta dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/3).
Baca juga: Pembatasan Layanan Lancar, Penumpang MRT Terus Berkurang
Perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik April 2020 itu dilakukan dalam rangka physical distancing menghadapi wabah virus korona.
Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.
"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," kata Ikhsan.
Pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara daring melalui internet banking, mobile banking, situs belanja daring seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, Ovo, dan Dana.
Bagi pelanggan pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, tagihan listrik April 2020 akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved