Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Satpol PP Tutup Paksa Tempat Hiburan yang Membandel

Antara
23/3/2020 21:30
Satpol PP Tutup Paksa Tempat Hiburan yang Membandel
Satpol PP Jakarta Timur saat menutup tempat hiburan yang ada di wilayahnya(ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim)

PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menutup sejumlah tempat hiburan yang masih acuh terhadap instruksi pemerintah terkait mitigasi COVID-19.

"Penutupan itu untuk memutus mata rantai peredaran virus COVID-19," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhi Novian di Jakarta, Senin sore.

Penutupan tempat usaha tersebut menyasar karaoke, bioskop, tempat pijat, hingga klub malam.

Selain memberikan peringatan kepada pengelola, petugas juga memasang segel pengumuman bahwa lokasi itu tutup hingga 5 April 2020.

Bila masih bandel, kata Budhi, otoritas terkait akan mencabut izin usaha mereka.

Upaya itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penutupan tempat hiburan malam.

"Kalau masih ada yang buka, kami akan rekomendasikan menutup tempat usahanya," ujar Budhi.

Petugas selanjutnya akan melakukan patroli rutin memonitor kondisi segel yang menempel di antara celah pintu dan "rolling door" tempat hiburan yang ditutup.

"Pengawasan ekstra akan kami lakukan agar para pemilik bisa mematuhi peraturan yang dikeluarkan," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya