Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap FA, 21, pelaku curanmor tunggal yang melancarkan aksinya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara .
"Kita berhasil mengamankan satu pelaku. TKP-nya di PT Sentra Sinar Baru, Cilincing, Jakarta Utara," ungkap Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3).
Dalam kasus tersebut, korban merupakan karyawan perusahaan tersebut berinisial YS. Menurut Yusri, korban melaporkan kendaraannya yang hilang pada 28 Februari 2020.
"Pelaku sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan. Dia lakukan sendiri," terang Yusri.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Jakarta Utara
Yusri menegaskan bahwa FA selalu melancarkan aksinya di daerah Cilincing. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali selama empat bulan.
"Modus operandinya dia berpatroli, keliling, cek mana kira-kira ada kendaraan yang memang kebetulan para korbannya lengah, parkir sembarangan, di tempat-tempat sepi, kemudian yang bersangkutan bereaksi," ujar Yusri.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaku sejauh ini adalah sepeda motor yang diparkirkan sembarangan di perkantoran, kos-kosan, serta perumahan. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengejar penadah yang menampung sepeda motor curian FA.
"Pengakuannya, dia melempar kepada seseorang. Kita sedang lakukan pengejaran," tandas Yusri.
Tersangka terancam mendekam di balik penjara selama tujuh tahun usai polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP. (OL-14)
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Para pelaku menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.
Meski tak lagi muda namun Ramijan memilih menjadi pencuri spesialis motor demi mendapatkan uang dengan mudah.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved