Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap FA, 21, pelaku curanmor tunggal yang melancarkan aksinya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara .
"Kita berhasil mengamankan satu pelaku. TKP-nya di PT Sentra Sinar Baru, Cilincing, Jakarta Utara," ungkap Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3).
Dalam kasus tersebut, korban merupakan karyawan perusahaan tersebut berinisial YS. Menurut Yusri, korban melaporkan kendaraannya yang hilang pada 28 Februari 2020.
"Pelaku sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan. Dia lakukan sendiri," terang Yusri.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Jakarta Utara
Yusri menegaskan bahwa FA selalu melancarkan aksinya di daerah Cilincing. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali selama empat bulan.
"Modus operandinya dia berpatroli, keliling, cek mana kira-kira ada kendaraan yang memang kebetulan para korbannya lengah, parkir sembarangan, di tempat-tempat sepi, kemudian yang bersangkutan bereaksi," ujar Yusri.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaku sejauh ini adalah sepeda motor yang diparkirkan sembarangan di perkantoran, kos-kosan, serta perumahan. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengejar penadah yang menampung sepeda motor curian FA.
"Pengakuannya, dia melempar kepada seseorang. Kita sedang lakukan pengejaran," tandas Yusri.
Tersangka terancam mendekam di balik penjara selama tujuh tahun usai polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP. (OL-14)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved