Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Sidang Class Action Banjir Jakarta Ditunda

Sri Utami
10/3/2020 15:15
Sidang Class Action Banjir Jakarta Ditunda
Banjir yang melanda Jakarta(MI/Bary)

Sidang gugatan class action banjir Jakarta di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat kembali ditunda. Penyebabnya adalah ketua majelis hakim Panji Surono sakit. Anggota mejelis hakim Bintang AL yang menemui pihak tergugat dan penggugat mengatakan sidang ditunda hingga Selasa 17 Maret mendatang.

"Sidang ditunda karena ketua majelis hakim berhalangan hadir karena sakit. Ini sudah kedua harinya sakit. Mohon doanya. Karena hakim juga manusia," ujar Bintang di PN Jakpus, Selasa (10/3).

baca juga: Banjir Jakarta antara Anugerah dan Bencana

Menurutnya, sidang akan dilakukan minggu depan. "Pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu pembacaan putusan," imbuhnya.

Pihak penggugat Azas Tigor Nainggolan mengaku kecewa dengan penundaan sidang pembacaan putusan tersebut.

"Hari ini harusnya membacakan putusan apakah gugatan kami ini diterima atau tidak sebagai class action. Jika masuk, maka selanjutnya ke notifikasi," ungkapnya Azas.  

Dalam sidang keempat tersebut, pihaknya sudah memeriksa syarat administratif aset pada penggugat yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat.

"Memang proses beracaranya agak berbeda karena ini class action. Jadi majelis hakim memutuskan dulu, apakah gugatan yang diajukan teman-teman masuk dalam gugatan clas action atau perdata biasa," ungkapnya.

Pihak penggugat berjumlah 312 orang dari seluruh bagian Jakarta yang terdampak banjir pada awal Januari lalu. Jumlah kerugian akibat banjir ditaksir senilai Rp60,9 miliar.

"Teman-teman ini tidak mendapatkan layanan publik sebagai warga Jakarta yang terkena banjir. Saya kira gubernur itu mempersiapkan sistem bagaimana supaya mereka ini kerugiannya tidak terlalu berat dan mahal misalnya ada early warning system atau sistem peringatan dini," tegasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya