Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Remaja Pembunuh Bocah di Jakpus Diobservasi Dua Minggu

Tri Subarkah
09/3/2020 19:16
Remaja Pembunuh Bocah di Jakpus Diobservasi Dua Minggu
Ilustrasi pembunuhan(MI/Ilustrasi)

REMAJA 15 tahun yang melakukan pembunuhan terhadap APA, 5, di Jakarta Pusat mulai diobservasi hari ini. Menurut Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Henny Riana, proses observasi akan berlangsung selama 14 hari kerja.

"Yang digali adalah, dalam kesimpulan orang ini mengalami gangguan jiwa atau tidak, apakah berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah dia memenuhi unsur-unsur tanggung jawab terhadap kasus yang dialami," kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Senin (9/3).

Menurut Henny, pihaknya akan melakukan serangkaian tes terhadap pelaku yang nantinya tertuang laporan visum et repertum psikiatrikum (visum jiwa).

"Teknisnya dalam hal ini pemeriksaan dengan wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim dari psikolog. Kalau dibutuhkan ya dari spesialis anak dan spesialis neurologi, dan lain-lain," papar Henny.

Selama masa observasi, pelaku ditempatkan di ruangan isolasi khusus menangani psikologi forensik. Sebagai langkah awal, tim dokter melakukan pendekatan terhadap pelaku.

Baca juga : Polisi Periksa Kejiwaan Remaja Pembunuh

"Awal ini tentu tidak semua kita tanyakan secara langsung, jadi perlahan-lahan. Kalau pertanyaan secara bertubi-tubi membuat orang tidak nyaman," ungkap Henny.

Henny menambahkan, pelaku mendapatkan pendampingan saat tim dokter mengobservasinya. Sejauh ini, kata Henny, pelaku masih terbilang kooperatif.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan mengingat banyaknya temuan-temuan polisi dalam kasus tersebut.

Diketahui, korban merupakan tetangga yang biasa bermain di rumah pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/3) di rumah pelaku di daerah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya