Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Penyelenggaraan MRT Run dan MRT Fest Dikaji Ulang

Putri Anisa Yuliani
07/3/2020 12:00
Penyelenggaraan MRT Run dan MRT Fest Dikaji Ulang
Ilustrasi--lari maraton(MI/ADI MAULANA IBRAHIM)

PT MRT Jakarta mengkaji ulang rencana penyelenggaraan acara lomba lari MRT Run yang juga bagian dari rangkaian acara MRT Fest 2020 sebagai peringatan satu tahun beroperasinya MRT Jakarta.

Corporate Secretary Head Division PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan pengkajian ulang itu berkaitan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang meminimalisasi kegiatan keramaian untuk mengurangi penularan virus korona.

"Ya kami terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Dishub DKI dan Dinas Kesehatan. Kita pantau terus situasinya," kata Kamaludin di Balai Kota, Jumat (6/3).

Menurutnya masih ada beberapa acara sejenis MRT Run yang dijadwalkan diselenggarakan sebelum MRT Run.

MRT Run dan MRT Fest 2020 direncanakan akan terlaksana pada 21 Maret mendatang. Acara itu digelar dengan mengikutsertakan ratusan peserta karena diniatkan ada pemecahan rekor MURI.

"Kita pantau juga kan ada beberapa acara lari sejenis ya. Tapi kalau memang nanti Pemprov DKI tidak mengizinkan ya kita siap," terang Kamaludin.

Baca juga: Stasiun KA Diperbagus Utamakan Pejalan Kaki

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia menyebut sedang mematangkan aturan penyelenggaraan acara-acara yang melibatkan keramaian.

Ia tidak segan menolak izin penyelenggaraan acara yang tidak menyiapkan pengecekan suhu, tidak menyediakan ruang isolasi maupun target jumlah pengunjung yang terlampau padat.

Menurut Cucu, Pemprov DKI akan mengacu pada petunjuk WHO untuk memberikan izin seperti penyelenggara minimal menyediakan ruang 1 meter persegi bagi satu orang pengunjung yang hadir.

"Kalau konser berdiri misalnya itu kan agak padat. Misal 500 orang yang datang maka areanya harus 500 meter persegi. Kalau di area seluas itu orangnya lebih banyak bisa dikategorikan sangat padat dan bisa kita batalkan," jelas Cucu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya