Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta Gubernur DKI Jakarta untuk melanjutkan proses lelang Sistem Jalan Berbayar Elektronik (Elektronik Road Pricing) yang sempat ditunda lantaran dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu merujuk pada putusan PTUN Jakarta yang menghukum Pemprov DKI Jakarta untuk meneruskan lelang ERP. Dia menganggap kebijakan ERP ini harus segera diterapkan di Jakarta.
"ERP ini bagus kalau digulirkan karena ini untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemprov harus mencari PAD sebanyak-banyaknya," kata Ilyas, Rabu (4/3).
Ilyas mengatakan, putusan ini harus dijalankan demi kebaikan DKI Jakarta. Menurutnya kalaupun Pemprov DKI Jakarta, melakukan banding hasilnya belum tentu menang. Pasalnya baik menang atau kalah program ini tetap berjalan.
"Kalau nunggu banding akan berapa lama ? Oke kita persiapkan dulu antisipasi kekalahannya, tapi kalau di banding bagaimana ? Jangan kita pede akan menang, menang taunya kalah. Toh kalau kalah diketok tetap bisa jalan," tegasnya.
Ilyas menganggap kebijakan ERP ini harus segera diterapkan di Jakarta. Ia menilai sistem ganjil genap yang dilakukan saat ini sudah tidak lagi efektif dalam mengurai kemacetan di Jakarta.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut surat pembatalan proses lelang sistem jalan berbayar elektronik atau Elektronik Road Pricing (ERP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam putusannya permohonan gugatan konsorsium SMART ERP yang diwakilkan PT Balitowerindo sentra Tbk dikabulkan seluruhnya.
Baca juga: http://hakim-cabut-pembatalan-lelang-erp
Gugatan terhadap Pemprov DKI perihal lelang ERP itu dilayangkan PT Bali Towerindo Sentra pada 25 September 2019 lalu. Tergugat adalah Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta.
Lelang diikuti oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Q Free Asa dan Kapsch Trafficcom Ab. Hasilnya, Bali Towerindo yang merupakan bagian dari Smart ERP memenangkan pralelang.
Namun, pada 2 Agustus 2019, Pemprov DKI membatalkan proses lelang itu dengan mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Lelang dengan ID Lelang 33620127.
Atas pembatalan lelang itu, Bali Towerindo Sentra tidak terima dan menggugat Pemprov DKI ke PTUN Jakarta. PT Bali Towerindo Sentra meminta Pemprov mencabut pembatalan lelang tersebut. (OL-13)
Tol Japek II Selatan akan dibuka fungsional mulai 15 Maret 2026 untuk urai macet di KM 66. Cek rute dan kesiapan jalurnya di sini.
Jasa Marga prediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 jatuh pada 18 Maret dengan 3,5 juta kendaraan. Simak titik macet dan kebijakan WFA dari pemerintah.
Kondisi ini memicu antrean kendaraan yang mengular panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
MRT Timur-Barat Fase 2 Kembangan-Balaraja dibidik jadi solusi kemacetan dua arah Jakarta-Banten. Pemprov dan 8 pengembang mulai kajian TOD lintas wilayah.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak mengabaikan aspek sosialisasi kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved