Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pansus Banjir Bakal Panggil Ahok

MI
04/3/2020 22:15
Pansus Banjir Bakal Panggil Ahok
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi(ANTARA)

PANITIA Khusus (Pansus) banjir akan memanggil semua pihak terkait untuk menyelidiki terjadinya banjir di Jakarta seperti Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Sebenarnya semua terkait masalah banjir kita panggil. Kan indikasi-indikasi saya sudah dapat. Got mampet, pintu air, masalah alat-alat tidak siap. Beli banyak-banyak enggak dirawat,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi,  Rabu (4/3).

Pansus dipastikan hanya melakukan pembahasan guna menyelidiki masalah banjir agar bisa mencari solusi bersama-sama terkait bencana yang selalu terjadi tiap musim hujan itu.

Dengan segala upaya yang tepat menurutnya genangan memang tidak bisa dihilangkan 100%. Namun, Prasetio menegaskan bila upaya pemerintah tepat dalam mengendalikan genangan dan banjir, seharusnya setiap tahun banjir semakin ringan bukan malah terus terjadi berulang-ulang di wilayah yang sama.


Sebelumnya banjir di Jakarta sudah terjadi hingga tujuh kali sejak Januari lalu. Pada 25 Februari lalu banjir merendam 200 RW dan membuat 15 ribu warga mengungsi.

Namun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunda mengirimkan anggota untuk menjadi perwakilan dalam Pansus Banjir.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani menyebut penyebabnya adalah PKS menganggap agenda pembentukan pansus banjir tidak resmi karena tidak dijadwalkan sebelumnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada 24 Februari lalu. “Kalau tidak ada persetujuan tiba-tiba muncul dianggap cacat hukum. Kita tidak mau lakukan pelanggaran,” kata Yani.

Fraksi PKS mendorong agar agenda pembentukan pansus banjir bisa dibahas ulang di rapat Bamus lainnya dengan penjadwalan resmi.

Anggota Fraksi PAN Zita Anjani mempertanyakan sikap Fraksi PKS ini.  “Jadi kalau mereka menolak justru jadi pertanyaan. Kenapa begitu? Ada apa? Padahal maksud kita kan baik,” terang Zita.

Zita pun membantah Bamus hanya bisa membahas sesuatu agenda yang dijadwalkan. Menurutnya, DPRD bisa membahas apapun usulan dari anggota dewan asal tidak keluar dari tupoksi DPRD. (Put/Ins/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya