Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta saat ini melakukan penangguhan izin tiga konser yang semula akan diselenggarakan di Jakarta bulan ini.
Dinas PMPTSP menangguhkan izin tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus korona. Ketiga konser tersebut mengajukan jenis izin tanda daftar pertunjukkan temporer.
"Untuk tanda daftar pertunjukan temporer ada tiga yang sudah masuk, untuk sementara kami tangguhkan, Head in the Clouds, Babymetal, dan Foals Live in Jakarta," ujar Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra saat dihubungi, Selasa (3/3).
Benni menjelaskan Dinas PMPTSP mulanya sudah menerbitkan izin festival musik Head in the Clouds. Festival musik yang rencananya mengundang rapper berdarah Indonesia Rich Brian itu semula akan digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran pada 7 Maret mendatang. Namun, izin itu ditarik kembali menyusul adanya kasus Covid-19.
Sementara itu, untuk izin konser band asal Inggris Foals pada 10 Maret dan konser grup musik asal Jepang Babymetal pada 29 Maret belum diterbitkan.
Dinas PMPTSP DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menerbitkan izin dua konser tersebut.
"Yang dua (Foals dan Babymetal sudah mengajukan izin, tapi izin belum terbit), yang satu Head in the Clouds izinnya sudah masuk," jelas Benni.
Mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan itu menegaskan penerapan penangguhan izin acara ini baru dilakukan pada acada yang dijadwalkan berlangsung pada Maret-April.
Saat ini, baru tiga konser itu yang sudah terdata. Dinas PMPTSP masih menginventarisasi kegiatan lainnya pada Maret-April untuk kemudian ditinjau ulang izinnya.
"Penangguhan dilakukan untuk kegiatan sampai bulan Maret-April. Setelah Maret-April, kami lihat kondisinya. Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif sehingga penangguhan bisa dicabut," lanjutnya.
Kebijakan penangguhan izin hingga mengkaji izin yang sudah diterbitkan penyelenggaraan acara yang melibatkan keramaian ini sebelumnya dikemukakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (2/3) lalu.
Kebijakan itu diambil menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus korona atau Covid-19 dan dirawat di RS Penyakit Infeksk Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies.(OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved