Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAPARAN zat radioaktif di perumahan Batan Indah, Tangerang, Banten, masih berstatus normal. Informasi tersebut dia dapat dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).
"Sejauh ini Bapeten menilai paparan, implikasi atau dampak dari zat radioaktif ini masih jauh dari normal. Artinya masih dalam posisi aman," ucap Kabagpenum Kombes Asep Adi Saputra di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3).
Baca juga: Pemilik Zat Radioaktif di Serpong akan Diperiksa Sebagai Saksi
Asep menuturkan masyarakat sekitar kawasan tersebut sudah tenang dan beraktivitas seperti biasa. Oasukan Gegana bersama Bapeten dan Badan Tenaga Nuklir (Batan) masih terus melakukan dekontaminasi lokasi terdampak zat itu.
"Hal ini dimaksudkan supaya nanti ada pernyataan resmi bahwa di tempat tersebut tidak ada lagi kontaminasi zat radioaktif," kata Asep.
Baca juga: Ini Harga Masker dan Hand Sanitizer di PD Pasar Jaya
Selain itu, Korps Bhayangkara akan memintai keterangan pemilik zat radioaktif sesium Cs-137 berinisial SM mengenai keterkaitannya dengan temuan zat radioaktif itu. Polisi juga akan memeriksa pihak Batan dan Bapeten.
"Minggu ini juga mudah-mudahan ada penanganan yang signifikan dari peristiwa ini," imbuhnya.
Baca juga: Dua Warga Batan Indah Terpapar Radiasi Cesium
Polisi menemukan banyak bahan kimia dari kediaman eks pagawai Batan SM, di Perumahan Batan Indah, Tangerang. Bahan-bahan tersebut disita polisi dan salah satu yang ditemukan yakni serpihan zat radioaktif Cs-137 dalam kemasan plastik. Rumah itu diduga sebagai penyebab lahan kosong Perumahan Batan Indah terpapar radioaktif Cs-137. (X-15)
TAHUKAH Anda? membangun pembangkit listrik tenaga nukir (PLTN) itu seperti menanam pohon durian? Butuh tanah yang stabil, benih unggul, dan perawatan penuh perhatian.
POLRI menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
Polisi menemukan banyak bahan kimia dari kediaman SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang.
DUA dari sembilan warga Perumahan BATAN Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, dinyatakan positif terpapar zat radioaktif Cesium (Cs -137) dengan aktivitas sebesar 330 Bq
Kepala Biro Humas Bapeten Indra Gunawan mengaku, pihaknya baru bisa mengumumkan hasil penemuan setelah tim teknis Bapeten selesai bekerja.
"Tapi apakah yang bersangkutan melanggar? Jelas karena seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini Cs-137 itu harus mendapatkan perizinan."
Bapeten akan terus menyelidiki kepemilikan zat radioaktif ini, termasuk apakah SM juga yang membuang bahan kimia Cs- 137 yang ditemukan di sebuah lahan kosong komplek tersebut.
Polisi masih mendalami unsur kesengajaan kepemilikan zat tersebut.
SM yang diketahui menyimpan zat ilegal radioaktif Cesium 137 di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Serpong, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved