Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ombudsman Mau Panggil Anies Tanya Formula E, KPPOD : Terlambat

Putri Anisa Yuliani
01/3/2020 18:21
Ombudsman Mau Panggil Anies Tanya Formula E, KPPOD : Terlambat
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng(MI/Galih Pradipta)

RENCANA Ombudsman DKI Jakarta memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan maladministrasi revitalisasi Monumen Nasional dan penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional menuai kritik.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai langkah tersebut terlambat. Sebab, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketua Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sudah memberikan lampu hijau atas dua kebijakan itu.

"Ombudsman ini selalu terlambat dalam melakukan tindakan menegakkan tata kelola administrasi. Setelah Komisi Pengarah setuju dan sudah ada heboh di masyarakat baru mereka menyelidiki," kata Robert saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/3).

Baca juga : Maladministrasi di Revitalisasi Monas

Menurutnya, Ombudsman seharusnya sudah turun menyelidiki saat Pemprov DKI merencanakan penyelenggaraan Formula E di Monas serta berikut revitalisasinya pada tahun lalu.

"Riuh-riuh soal ini kan sebetulnya sejak tahun lalu. Sehingga seharusnya dari tahun lalu Ombudsman sudah menyelidiki," ujarnya.

Ia pun meragukan rekomendasi Ombudsman akan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait bahkan hingga mengubah keputusan Komisi Pengarah.

"Karena sudah banyak contoh kasus rekomendasi Ombudsman tidak dipatuhi. Sehingga ini sekarang bagaimana Komisi Pengarah dan Pemprov DKI dalam menghadapi rekomendasi Ombudsman," tegasnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik