Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Ini Lengkapnya, Instruksi Gubernur Anies Hadapi Virus Korona

Insi Nantika Jelita
29/2/2020 16:39
Ini Lengkapnya, Instruksi Gubernur Anies Hadapi Virus Korona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam Ingub 16/2020 berbunyi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi. Berikut, pengendalian risiko penularan infeksi virus korona di wilayah Jakarta. (X-15)

Berikut Ingub 16/2020 lengkapnya.

Baca juga: Waspadai Korona, Anies Terbitkan Instruksi Gubernur

 

Baca juga: Wapres: Indonesia Negatif Korona Berkat Doa Ulama

 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya