Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PNS DKI Jakarta yanag terbukti terpapar radikalisme akan terancam sanksi pemecatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menuturkan informasi itu didapat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"(Sanksinya) Dipecat. (Itu sesuai) hak dan kewajiban PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah 53 Nomor 2010 (tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil)," kata Chaidir di Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/2).
Baca juga: Satu PNS DKI Terpapar Radikalisme
BKD saat ini masih menyelidiki identitas satu PNS DKI yang terpapar paham radikalisme itu. BKD berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Menurut Chaidir, setelah Kesbangpol mengetahui identitas PNS tersebut, baru dilaporkan ke BKD.
"Yang kami dapat satu. Tapi identitasnya dia ada di SKPD mana, NIP-nya berapa, kami belum dapat," kata Chaidir.
Chaidir menuturkan, pihaknya menyelidiki secara menyeluruh. Salah satu yang ialah soal status PNS DKI yang terpapar radikalisme itu, apakah dia berstatus tetap atau pindahan.
"Kalau pindahan berarti masuk dari unit lain. Pada pemeriksaan tahap akhir atau penelitian khusus di SKPD atau unit lain lolos di mana. Jangan-jangan yang diduga satu orang ibukan dari PNS dki adanya di kementerian tapi bilangnya lokasi di DKI. Tapi kalau sudah ada bukti kuat sesuai PP 53 ya kita berhentikan," tandasnya. (OL-8)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved