Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI menangkap tujuh pembacok empat orang dalam satu malam di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Mereka yakni F, NL, dan AH.
"Empat lainnya tidak bisa disebutkan karena anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/2).
Yusri mengatakan, komplotan ini merupakan komplotan spesialis jambret telepon seluler (ponsel). Sedianya, komplotan ini terdiri dari 10 orang, namun tiga lainnya masih diburu. "Ada tiga buron, inisial A, F dan D," kata Yusri.
Baca juga: Kepala SMAN 12 Bekasi Pemukul Siswa Diberi Sanksi
Menurut Yusri, 10 orang itu merupakan geng motor Akram di daerah Bekasi. Sebelum menjambret ponsel korban, mereka berkumpul di dekat pom bensin dan membagi celurit. "Ada empat motor untuk 10 orang itu. Jadi, ada bonceng dua, ada bonceng tiga. Sistemnya mereka jalan dibagi dua. Sasaran anak-anak yang saat malam hari memegang ponsel. Datang minta ponsel. Kalau enggak dikasih langsung dibacok," beber Yusri.
Baca juga: Polda Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi
Dalam satu malam beraksi, lanjut Yusri, mereka menyasar empat korban di empat tempat kejadian perkara (TKP). Namun, empat TKP itu berada di Jati Kramat Raya, Bekasi, Jawa Barat. "Satu kelurahan tapi beda titik saja. Ada di depan klinik, ada di depan tukang nasi goreng, di dekat warung kopi dan di dekat Setu Babakan," rinci Yusri.
Baca juga: 429 Kilogram Ganja Siap Edar Disita di Babelan
Yusri menyebut, dalam aksi kriminal itu para tersangka membagi peran masing-masing. Tersangka F dan NL selaku eksekutor, sementara tersangka AH sebagai joki. "AF dan NL menjambret hp korban di empat TKP dalam satu malam. Dari empat tempat kejadian perkara, semua korban dibacok," tutur Yusri.
Kemudian, dua dari tersangka di bawah umur juga selaku eksekutor. Dua lainnya sebagai joki. "Rata-rata usia pelaku di bawah umur ini 15 tahun," sebut Yusri.
Lalu, tersangka buron yakni A merupakan otak dari kejahatan tersebut. Dia yang memimpin kejahatan dan memfasilitasi celurit kepada tersangka lainnya. Tersangka lainnya, F dan D juga selaku eksekutor. "Hasil uang curian ponsel dijadikan untuk foya-foya. Sementara mereka semua merupakan anak-anak putus sekolah," ujar Yusri.
Saat diamankan, disita barang bukti sejumlah ponsel, beberapa celurit, dan empat sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Korban mengalami luka bacok di pundak, leher dan tangan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara ketujuh pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. "Sementara anak di bawah umur sistemnya peradilan anak," pungkas Yusri. (X-15)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Machiko Kennedy baru saja dinobatkan sebagai Puteri Kebudayaan Remaja Indonesia 2025 di ajang nasional yang berlangsung di Yogyakarta.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved