Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kasus Klinik Paseban Melibatkan 50 Bidan dan 100 Calo

Ilham Ananditya
17/2/2020 16:40
Kasus Klinik Paseban Melibatkan 50 Bidan dan 100 Calo
Gelar perkara(MI/Ilham Ananditya)

Dari hasil pengungkapan praktik aborsi ilegal pada Selasa (11/2) oleh Subdit 3 Sumdaling Polda Metro Jaya di klinik 'Paseban', polisi berhasil menangkap tiga tersangka utama. Mereka ialah A yang berperan sebagai dokter, RM sebagai bidan, dan SE sebagai karyawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini, ternyata ada tersangka baru. "Inisialnya Dokter S. Statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (17/2).

Baca juga: Lagi-Lagi tentang Aborsi Ilegal

Dalam masa tiga bulan terakhir sebelum terjadinya penangkapan, imbuh Yusri, Dokter A mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, peran dokter A digantikan oleh bidan RM dan Dokter S untuk melakukan tindakan aborsi. "Ini yang sedang kita kejar, Dokter S ini," lanjutnya.

Terungkapnya kasus Klinik 'Paseban' ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan iklan di situs web dan laporan warga yang mencurigai keberadaan klinik ini. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan  selama empat hari, akhirnya polisi menggerebek klinik yang dijadikan tempat aborsi ilegal.

Sudah ada 1613 orang hampir dari seluruh Indonesia dalam klinik ini yang mendaftarkan diri dan sudah 903 orang yang melakukan aborsi selama 21 bulan klinik tanpa nama ini beroperasi.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ternyata bukan cuma bidan RM saja sebagai salah satu pemasok para pasien aborsi ini. Ternyata ada hampir kurang lebih 50 bidan yang menjadi kaki tangannya. Mereka  mensosialisasikan klinik ini lewat sosial medianya masing-masing," tutur Yusri.

Contohnya si RM, lanjut Yusri, dia menggunakan klinik tempatnya bekerja, yakni klinik Amora yang beralamat di Raden Saleh. Kemudian dia mempromosikan bahwa di kliniknya dapat melakukan aborsi secara steril. "Lalu dia berhubungan via chat dengan calon pasiennya dan mengarahkannya ke klinik Paseban ini," papar Yusri.

Selain bidan, menurut Yusri, ada 100 orang calo yang ikut mempromosikan Klinik Paseban. "Kebanyakan dari mereka itu memang calo-calo yang sudah lama dan tersebar di seluruh Jakarta," jelasnya. Penyidik menemukan kebanyakan calo beroperasi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Namun, karena di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan klinik-klinik ilegal lagi, maka para calo membawa para pasien ke Klinik Paseban.

Yusri menuturkan bahwa ketika penggrebekan, para pelaku sedang melakukan dua tindakan operasi yang dilakukan. Janinnya berumur enam bulan dan penyidik menemukan janin tersebut di ember ketika akan dibuang. Pelaku menggunakan air keras atau bahan kimia untuk menghancurkan janin sebelum akhirnya dibuang ke septic tank.
"Biasanya setelah umur 4 bulan, janin sudah berbentuk. Waktu kemarin pas penangkapan ada janin enam bulan. Sudah ada rambutnya sehingga harus diberi air kimia buat menghancurkannya," tandasnya. (And/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya