Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Kota Depok segera memeriksa para pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terkait pengadaan unit pengolahan sampah (UPS). Proyek senilai Rp17,5 miliar tersebut diduga dikorupsi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Hary Palar kepada Media Indonesia di Depok, Jumat (14/2), berjanji akan menindaklanjuti kasus pengadaan UPS pada 2010-2018 yang diduga diselewengkan.
"Kami akan memeriksa para pejabat terkait untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Saya akan melaporkannya dulu kepada pak Kajari," katanya.
Dia menyatakan bakal memeriksa pejabat-pejabat dilingkungan DLHK Kota Depok. Sementara mereka diperiksa sebagai saksi, baru setelah diperiksa akan diketahui bagaimana status selanjutnya. “Kami selaku jaksa penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat terkait dalam hal ini DLHK Kota Depok,” ujarnya.
Hary mengaku tidak mau berandai-andai terhadap perkembangan hasil penyidikan. Sebab tim penyidik terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kamis (13/2) Ketua Lembaga Cehah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Depok Murthada Sinuraya mengungkapkan, Pemkot Depok pada 2010-2018 mengalokasikan APBD Rp17,5 miliar untuk membiayai pembangunan 35 unit UPS di 11 daerah kecamatan. Tujuannya sampah diolah di UPS dan sisa sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung.
Tetapi faktanya hanya 1 UPS yang dibangun di Jalan Merdeka, Sukmajaya. Adapun 34 lainnya hanya dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
"Hal inilah yang membuat TPA Cipayung kelebihan kapasitas. Hal ini pula yang membuat sampah menumpuk dan berserakan ke jalan-jalan, pasar, drainase lingkungan dan permukiman, " pungkas Murthada (OL-13)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved