Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka berinisial TS, pengemudi yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya tak kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Tengku Arsya Khadafi membenarkan pelaku telah tertangkap. "Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya di Jakarta, Sabtu (8/2).
Baca juga: 58 Personel Polres Jakarta Barat Raih Pin Emas dari Kapolri
Kedatangan TS dalam keadaan diborgol disambut oleh Arsya. "Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya kepada Tohab saat penangkapan, Jumat (7/2).
"Nanti terkait hak anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur," ujar Arsya.
TS masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif terkait perbuatannya.
Baca juga: Polisi Tegaskan Andre Rosiade tak Berwenang Lakukan Penggerebekan
Sebelumnya, pengendara mobil TS terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. TS melawan polisi karena tak terima ditilang dengan upaya mengarah pada kekerasan.
TS, pengemudi kendaraan yang menyerang petugas kepolisian. (Dok Polda Metro Jaya).
Kejadian tersebut direkam oleh rekan polisi PJR yang berada di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.
Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, seorang pria berkemeja biru dan berkacamata berinisial TS mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.
Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.
TS, pengemudi kendaraan yang menyerang petugas kepolisian. (Dok Polda Metro Jaya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 berinisial TS. Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 09.30 WIB, saat pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2 Jakarta Barat
Bripka Rudy Rustam yang sedang berpatroli saat memberikan sanksi tilang. TS tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang dan menantang berduel.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia. (X-15)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved