Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka berinisial TS, pengemudi yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya tak kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Tengku Arsya Khadafi membenarkan pelaku telah tertangkap. "Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya di Jakarta, Sabtu (8/2).
Baca juga: 58 Personel Polres Jakarta Barat Raih Pin Emas dari Kapolri
Kedatangan TS dalam keadaan diborgol disambut oleh Arsya. "Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya kepada Tohab saat penangkapan, Jumat (7/2).
"Nanti terkait hak anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur," ujar Arsya.
TS masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif terkait perbuatannya.
Baca juga: Polisi Tegaskan Andre Rosiade tak Berwenang Lakukan Penggerebekan
Sebelumnya, pengendara mobil TS terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. TS melawan polisi karena tak terima ditilang dengan upaya mengarah pada kekerasan.

TS, pengemudi kendaraan yang menyerang petugas kepolisian. (Dok Polda Metro Jaya).
Kejadian tersebut direkam oleh rekan polisi PJR yang berada di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.
Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, seorang pria berkemeja biru dan berkacamata berinisial TS mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.
Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.

TS, pengemudi kendaraan yang menyerang petugas kepolisian. (Dok Polda Metro Jaya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 berinisial TS. Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 09.30 WIB, saat pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2 Jakarta Barat
Bripka Rudy Rustam yang sedang berpatroli saat memberikan sanksi tilang. TS tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang dan menantang berduel.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia. (X-15)
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved