Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Jakarta Selatan meringkus dua pencuri spesialis rumah makan yakni EF, 44 dan AS, 32. Kedua tersangka membidik konsumen restoran yang meletakkan tas saat sedang makan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M. Irwan Susanto mengatakan pelaku kerap menyasar barang berharga milik konsumen rumah makan yang disimpan dalam tas. Kasus ini pun akhirnya terungkap setelah Restoran Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai," ujar Irwan, Jumat (7/2).
Baca juga: Pencurian Mobil Mewah Menggunakan Obat Tidur
Dalam aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu mondar-mandir di dekat tempat calon korban sambil pura-pura menelepon.
"Setelah merasa korban tidak curiga, pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kakinya. Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur," ungkapnya.
Aksi pelaku yang sempat melarikan diri ke Sumatra itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang kemudian jadi petunjuk polisi menangkap keduanya di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.(OL-5)
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved