Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAR alias Erwin, 28, otak kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang merupakan pemain lama. Dia beraksi sejak 2018 dan telah membobol 19 rekening korban.
"Kemarin, dia (Desar) bilang sudah 19 kali beraksi sejak dua tahun lalu. Total (kerugian) kurang lebih Rp1 miliar," kata Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/2).
Hendro menyebut, dalam menjalankan aksinya, Desar dibantu dua orang kepercayaannya, yakni Teti Rosmiawati dan A.
Tersangka Teti, lanjut Hendro, membantu membobol rekening korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Data Nasabah Bank Dijual Seharga Rp100 Ribu
Teti itu juga ikut bermain dalam kasus pembobolan rekening Ilham. Ia sudah ditangkap. Saat ini, polisi masih memburu tersangka A dan mengindentifikasi korban pembobolan Desar lainnya.
"Ada kelompok lain, 19 korban itu dibantu dua kelompok. Jadi, D mempunyai dua kaki, T sama A," ungkap Hendro.
Ilham menjadi korban pembobolan rekening saat berada di Australia, 4 Januari lalu. Ilham mendapati ponselnya tidak mendapat sinyal meski sudah mendaftar masuk ke jaringan internasional.
Ilham tiba-tiba diberi tahu Commonwealth Bank ada transaksi pada 4 dan 5 Januari 2020 melalui nomor ponselnya. Ilham menyadari rekeningnya dibobol.
Wartawan senior itu mendapati seseorang yang mengaku sebagai dirinya mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, 3 Januari. Orang itu meminta pengganti kartu subscriber identity module (SIM) milik Ilham.
Ilham langsung mengurus kartu setibanya di Jakarta, 15 Januari. Dia melaporkan kasus ini dua hari setelahnya.
Kemudian, polisi berhasil menangkap pembobol rekening Ilham. Ada delapan tersangka diamankan, mereka yakni Desar, Hendri Budi Kusumo, Teti Rosmiawati, Wasno, Arman Yunianto, Jati Waluyo, Rifan Adam Pratama, dan Heni Nur Rahmawati.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan Pasal 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (OL-1)
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved