Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penyebar Hoaks Virus Korona Ditangkap di Balikpapan

Tri Subarkah
04/2/2020 17:25
Penyebar Hoaks Virus Korona Ditangkap di Balikpapan
Hoaks(Ilustrasi)

KORPS Bhayangkara menangkap dua orang terkait penyebaran berita bohong (hoaks) soal virus korona di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Polda Kalimantan Timur sudah mengamankan dua orang inisial KR, 29, dan FB, 40," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (4/2).

Menurut Argo, keduanya diamankan karena mengunggah berita melalui Facebook menginformasikan ada pasien yang terjangkit virus korona di Balikpapan. Pasien tersebut dikatakan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo. Keduanya juga mengimbau masyarakat Balikpapan untuk menggunakan masker.

"Ini bisa meresahkan. Kemudian tim penyidik Polda Kalimantan Timur melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menemukan dua pelaku yang sudah kita amankan," ujar Argo.

Baca juga: Makanan dan Minuman Impor Tiongkok tidak Tularkan Virus Korona

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua buah ponsel beserta kartu SIM dan print out unggahan dari Facebook.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik