Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membantah adanya penyetruman saat menginterogasi terdakwa kasus demonstrasi berujung kerusuhan, Dede Lutfi Alfiandi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Luthfi diamankan bersama banyak demonstran saat demo. Jika disetrum, kata dia, pastinya banyak saksi mata yang melihat insiden itu.
"Kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang. Kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman, kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," kata Audie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Audi mengaku sudah memastikan itu ke jajarannya. Menurut dia, Luthfi dan para demonstran hanya diamankan.
"Saya cek tidak ada kejadian seperti itu. Dan itu ditangani Polres Metro Jakpus. Kita hanya mengamankan saja. Kemudian Polres Jakpus yang tindak lanjuti," ujar Audie.
Baca juga: Warga Tanjung Priok Tersinggung dan Beraksi
Saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/1), Lutfi bercerita dipaksa mengakui perbuatan melempar batu ke arah aparat keamanan. Lutfi kemudian dianiaya polisi.
'Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jamlah,' kata Luthfi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mempersilakan peserta demo di DPR melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Korps Bhayangkara dipastikan profesional dalam memproses laporan ini.
'Ada mekanismenya. Kalau memang enggak terima, ada yang namanya dewan pengawas kita, Propam. Laporkan bila perlu,' ujar Yusri. (OL-1)
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved