Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Merebaknya WNA Bergamis dan Sorban Resahkan Bekasi

Gana Buana
31/12/2019 19:46
Merebaknya WNA Bergamis dan Sorban Resahkan Bekasi
Ilustrasi(KARIM SAHIB / AFP)

SEJUMLAH Warga Negara Asing (WNA) berpakaian gamis dan sorban tengah jadi perbincangan di Bekasi. Pasalnya, mereka sering kali meminta-minta sumbangan dengan nominal tertentu pada para Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Pimpinan Pondok Pesantren dan Majelis Talim yang ada dengan alasan yang tak jelas.

“Biasanya mereka datang ke masjid-masjid di waktu-waktu tertentu,” ungkap Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Mohammad Athoilah dalam keterangan resmi yang disebar, Selasa (31/12).

Ia menjelaskan, para WNA misterius tersebut biasanya datang bergerombol hingga lima orang dengan dalih menawarkan Al-Quran Braile seharga Rp3,5 juta. Bahkan, mereka pun berani memaksa meminta ongkos.

Ironisnya, kata dia, gerombolan WNA tersebut kembali memaksa meminta hal yang sama. Dengan berani, mereka pun langsung menggelar sajadah dan meminta-minta hal untuk keperluan yang tidak jelas.

“Ulah mereka sempat dilarang dan diusir oleh pengurus DKM,” kata dia.

Guna mencegah hal yang tidak diharapkan, untuk itu MUI Kabupaten Bekasi meminta agar para pengurus DKM, Pimpinan Pondok pesantren, serta majelis talim, dan warga setempat untuk tidak menerima dan melayani oknum WNA tersebut. Sebab, tindakan mereka dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Bila perlu dilaporkan ke pihak yang berwajib, agar mencegah hal yang tidak diinginkan,” lanjut dia.

Kepala Sub Seksi Intelejen Kantor Imigrasi Kelas II non TPI, Joko Ardianto Wibowo menyampaikan, para WNA tersebut mengantongi izin tinggal untuk beberapa saat dengan jaminan sebuat PT. Perusahaan penyalur asal Pakistan tersebut mendatangkan orang asing tanpa tujuan yang jelas.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, uang yang mereka kumpulkan dikirim pada seseorang berinisial ABG melalui jasa ‘western union’. ABG diketahui merupakan warga Pakistan.

“Kegiatan tersebut ilegal, apalgi izin mereka bukan untuk kegiatan meminta-minta,” tandas dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik