Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gagalnya Penyelundupan 374 Kg Ganja

Tri/J-2
31/12/2019 08:15
Gagalnya Penyelundupan 374 Kg Ganja
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12)(MI/Tri Subarkah)

SATUAN Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan ganja dengan total berat 374 kg dari Aceh. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, mengatakan pihaknya menangkap empat orang penge­dar asal Aceh, yaitu HG, TY, IR, dan IRF di kamar kos-kosan yang berlokasi di Griya Nira, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

“Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui Padang, Lampung, melalui Pelabuhan Bakauheni, kemudian menyeberang ke Pelabuhan Merak dan terus ke Bambu Apus hingga sampai ke base camp Tam Cargo. Selanjutnya, ganti kendaraan truk, kemudian menuju ke lokasi TKP, yaitu di Griya Nira,” ungkap Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Menurut Bastoni, rencana­nya barang haram tersebut akan dibawa ke Jalan Sawah Lunto, Manggarai, Jakarta Selatan. Dari daerah Manggarai, ganja-ganja itu akan diedarkan ke wilayah sekitar Jakarta. “Pastinya akan memecah barangnya begitu sampai di dae­rah Manggarai melalui jaring­annya pengedar-pengedar kecil. Itu masih kita dalami siapa pengedar-pengedar kecil di sana,” papar Bastoni.

Bastoni membuka kemungkinan tawuran yang terjadi di Manggarai dapat menjadi kamuflase peredaran ganja tersebut, walau dia tidak dapat memastikan.

“Bisa ya, bisa tidak, karena ini kan kita tidak bisa menarik satu kesimpulan dari satu kejadian terus digeneralisasi jadi kesimpulan umum. Kecuali sudah pertama, kedua, ketiga. Bila lebih dari satu kali bisa, tapi tidak menutup kemungkinan indikasi itu ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, pernah mengatakan kepada Media Indonesia bahwa tawuran di daerah Manggarai kemungkinan untuk mengamuflase adanya transaksi ilegal, termasuk narkoba. Pernyataan Imam tidak terlepas dari kondisi Manggarai yang memiliki keterbatasan akan ruang interaksi.

Dalam kasus ini, Bastoni belum dapat memastikan keterlibatan pihak ekspedisi. “Dalam UU Narkotika, bila mengetahui ada peredaran narkotika di sekitarnya tidak melaporkan, akan terkena pidana. Untuk sementara, kita masih dalami apakah pihak kargo terkait atau tahu kegiatan peredaran ini atau tidak,” kata Bastoni. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya