Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAGI pengendara kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi pada Jumat ini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di lima lokasi. Informasi dari Polda Metro Jaya melalui @TMCPoldaMetro lima lokasi tersebut ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Untuk wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling (Simling) tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.Wilayah Jakarta Utara ada di Pospol BPL Pluit Jembatan Tiga. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM keliling ada di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk wilayah Jakarta Barat ada di LTC Glodok, dan Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara. Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
baca juga: WN Pakistan Menyimpan Heroin dalam Dus Susu
Untuk mengakses layanan SIM keliling jangan lupa lengkapi persyaratan sebelum tiba di lokasi. Yaitu foto kopi KTP beserta KTP asli. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya. Bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan. Layanan bus SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru. (OL-3)
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved