Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGI pengendara kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi pada Jumat ini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di lima lokasi. Informasi dari Polda Metro Jaya melalui @TMCPoldaMetro lima lokasi tersebut ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Untuk wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling (Simling) tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.Wilayah Jakarta Utara ada di Pospol BPL Pluit Jembatan Tiga. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM keliling ada di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk wilayah Jakarta Barat ada di LTC Glodok, dan Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara. Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
baca juga: WN Pakistan Menyimpan Heroin dalam Dus Susu
Untuk mengakses layanan SIM keliling jangan lupa lengkapi persyaratan sebelum tiba di lokasi. Yaitu foto kopi KTP beserta KTP asli. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya. Bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan. Layanan bus SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru. (OL-3)
Integrasi ini memungkinkan proses validasi identitas hingga pengesahan STNK tahunan dilakukan secara digital tanpa perlu mengantre lama di kantor Samsat.
Dukcapil DKI Jakarta akan mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026 hingga 20 April. Pendatang wajib lapor 1x24 jam dan memenuhi syarat tinggal serta keterampilan.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved