Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Nekat Merokok di Kereta, Pria ini Diturunkan di Stasiun Cilejit

Tri Subarkah
07/12/2019 17:59
Nekat Merokok di Kereta,  Pria ini Diturunkan di Stasiun Cilejit
Kereta Api Commuter Line(MI/Barry Fathahilah)

MEDIA sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan seorang pria merokok dalam kereta Commuter Line. Video berdurasi 59 detik itu diunggah di Twitter pada Jumat (6/12).

Dalam video tersebut, tampak seorang pria sedang duduk di dekat pintu kereta sambil merokok dengan santainya. Ia menggunakan sweater berwarna abu-abu dan mengenakan earphone di telinganya.

Beberapa petugas tampak mengelilingi pria itu dan menegurnya. Namun pria itu tampak pura-pura acuh sambil sesekali berbicara menggunakan walkie-talkie.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan bahwa pria tersebut merupakan penumpang Commuter Line jurusan Tanah Abang - Rangkasbitung.

"Petugas akhirnya menurunkan penumpang tersebut saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit," ungkap Anne lewat keterangan resmi yang didapat Media Indonesia, Sabtu (7/12).

Anne mengatakan pihaknya telah mendata dan mengedukasi pria tersebut.

"Setelah menerima edukasi dari petugas, penumpang tersebut membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan mengurangi perbuatannya," kata Anne.

Atas kejadian itu, pihak PT KCI mengimbau penumpang untuk tetap mematuhi aturan baik di dalam kereta maupun di stasiun.

"Kami terus berupaya mengingatkan melalui informasi di atas kereta, di stasiun maupun melalui media sosial agar para pengguna selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok," tegas Anne.

Untuk diketahui, selain dilarang merokok, ada beberapa larangan lainnya bagi penumpang Commuter Line di dalam kereta, yakni, duduk di lantai dan menggunakan kursi lipat, membuang sampah sembarangan, membawa benda mudah terbakar, membawa senjata api/tajam tanpa izin, membawa binatang, berjualan, ngamen, makan dan minum, mencorat-coret, dan membawa benda berbau menyengat. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya