Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

William Diberi Teguran Lisan, PSI Nilai Aneh dan Berlebihan

Putri Anisa Yuliani
29/11/2019 20:21
William Diberi Teguran Lisan, PSI Nilai Aneh dan Berlebihan
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana yang membongkar anggaran lem aibon Rp82 miliar(MI/Saskia Anindya Putri)

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia menilai putusan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang memberikan sanksi berupa peringatan lisan pada William Aditya Sarana yang membongkar anggaran lem Aibon dalam draf anggaran DkI Jakarta, aneh dan berlebihan.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian menegaskan, yang disampaikan William merupakan sebuah fakta bukan kebohongan, bahkan temuan William diakui oleh personel Suku Dinas Pendidikan Jakarta barat.

"Informasi KUAPPAS tesebut tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/ dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik. Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpertasi secara analogis," kata Justin dalam keterangan resminya, Jumat (29/11).

Justin khawatir, kedepan, putusan itu malah membuat ruang gerak anggota dewan terbatas dan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detail sedari awal kepada publik. Padahal uang yang digunakan adalah milik masyarakat Jakarta.

“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran. Saya berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarqkat," terangnya.

Baca juga : Bongkar Anggaran Lem Aibon, William Dikenakan Sanksi Teguran

Sementara itu William menyatakan putusan Badan Kehormatan DPRD tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus bersuara kritis.

“Ini adalah risiko perjuangan. Saya tidak gentar sedikitpun. Sekali saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran. Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada putusan terhadap saya, yaitu hak publik Jakarta untuk mengetahui kemana uang mereka digunakan. Hingga sekarang, Fraksi PSI masih menunggu data anggaran dibuka,” tegas William.

Sebelumnya, laporan pada Badan Kehormatan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh William bermula pada saat William mengunggah tangkapan layar situs Bappeda DKI yang menunjukkan anggaran KUAPPAS 2020.

Tangkapan layar tersebut diunggah di akun Twitter William pada 29 Oktober silam. Ia mengunggah mata anggaran pengadaan Lem Aibon senilai Rp82 miliar.

Anggaran itu menjadi kontroversial dan diikuti dengan mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappeda) DKI Sri Mahendra Satria Wirawan.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik