Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
OMBUDSMAN Jakarta Raya menyayangkan pemanfaatan trotoar yang baru selesai dibangun digunakan sebagai tempat parkir liar dan diOKUPASI pedagang kaki lima (PKL)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menuturkan, trotoar yang merupakan fasilitas penunjang jalan yang tidak boleh diganggu untuk kegiatan lainnya.
"UU Lalu Lintas Pasal 131 Ayat 1 dengan jelas menyatakan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain," ujar Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (27/11).
Baca juga: Polisi Tilang 215 Penerobos Jalur Sepeda
Payung hukum lainnya, lanjut Teguh, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 pasal 34 ayat 4 tentang Jalan menegaskan fungsi trotoar tersebut diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.
Teguh juga menyayangkan apabila trotoar yang sudah dibiayai sangat mahal tersebut kembali semrawut karena menjadi tempat parkir liar dan PKL. Pemprov DKI Jakarta sering kali menyatakan bahwa mereka merasa kerepotan untuk mengusir PKL.
"Sejauh ini para Gubernur DKI, baik Pak Anies maupun pendahulunya belum secara optimal memaksa para pemilik pusat perbelanjaan swasta menjalankan kewajiban mereka menyediakan lahan 10 – 20 % dari total luas lahan mereka untuk PKL” tutur Teguh.
Selain itu, Teguh juga menuturkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait buruknya pengawasan terhadap pekerjaan para kontraktor dalam revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas yang masih membahayakan warga Jakarta.
"Jatuhnya mobil Xenia di Kawasan di Jalan Panjaitan Senin (25/11) ke dalam lubang galian proyek PLN sebagai bagian dari perbaikan jaringan utilitas merupakan puncak gunung es dari lemahnya koordinasi pengawasan oleh Pemprov terhadap para kontraktor pelaksana," pungkasnya. (OL-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran untuk bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung agar tidak ke trotoar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved