Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ombudsman Menyayangkan Trotoar Baru Diokupasi PKL

Insi Nantika Jelita
27/11/2019 23:33
Ombudsman Menyayangkan Trotoar Baru Diokupasi PKL
PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan di depan Stasiun Palmerah Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/11).(MI/ Bary Fathahilah)

OMBUDSMAN Jakarta Raya menyayangkan pemanfaatan trotoar yang baru selesai  dibangun digunakan sebagai tempat parkir liar dan diOKUPASI pedagang kaki lima (PKL)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho menuturkan, trotoar yang merupakan fasilitas penunjang jalan yang tidak boleh diganggu untuk kegiatan lainnya.

"UU Lalu Lintas Pasal 131 Ayat 1 dengan jelas menyatakan bahwa pejalan kaki  berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain," ujar Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (27/11).

 

Baca juga: Polisi Tilang 215 Penerobos Jalur Sepeda

 

Payung hukum lainnya, lanjut Teguh, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 pasal 34 ayat 4 tentang Jalan menegaskan fungsi trotoar tersebut diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.

Teguh juga menyayangkan apabila trotoar yang sudah dibiayai sangat mahal tersebut kembali semrawut karena menjadi tempat parkir liar dan PKL. Pemprov DKI Jakarta sering kali menyatakan bahwa mereka merasa kerepotan untuk mengusir PKL.

"Sejauh ini para Gubernur DKI, baik Pak Anies maupun pendahulunya belum secara optimal memaksa para pemilik pusat perbelanjaan swasta menjalankan kewajiban mereka menyediakan lahan 10 – 20 % dari total luas lahan mereka untuk PKL” tutur Teguh.

Selain itu, Teguh juga menuturkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait buruknya pengawasan terhadap pekerjaan para kontraktor dalam revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas yang masih membahayakan warga Jakarta.

"Jatuhnya mobil Xenia di Kawasan di Jalan Panjaitan Senin (25/11) ke dalam lubang galian proyek PLN sebagai bagian dari perbaikan jaringan utilitas merupakan puncak gunung es dari lemahnya  koordinasi pengawasan oleh Pemprov terhadap para kontraktor pelaksana," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya