Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Kota Bekasi meminta Direktorat jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan membangun underpas di simpang jalan Perjuangan (samping stasiun Bekasi).
Hal itu disebabkan, tak lama lagi proyek nasional Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya dan jalur Double-Double Track (DDT) atau jalur ganda akan berjalan.
“Kalau sudah rampung revitalisasi stasiun, DDT selesai, kereta cepat selesai harus ada underpass di samping stasiun,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Erwin Guwinda, Selasa (26/11).
Erwin mengatakan, setelah proyek nasional tersebut melintas di wilayah Kota Bekasi, jeda kedatangan kereta diprediksi menjadi 5 menit sekali. Sehingga, kemungkinan seluruh perlintasan sebidang yang ada akan ditutup.
Baca juga : Menyeberang Rel Sambil Telepon, Seorang Ibu Muda Tewas Tersambar
“Tapi kami minta di situ ada underpass atau flyover. Yang paling memungkinkan sih underpass,” kata Erwin.
Menurut Erwin perlintasan di simpang Jalan Perjuangan tidak bisa ditutup. Sebab, jalur tersebut adalah akses kendaraan muatan besar menuju wilayah Bekasi Utara dan perbatasan Kabupaten Bekasi hingga pesisir laut utara Bekasi.
“Karena tidak mungkin melintas dari flyover Sumarecon Bekasi,” kata dia.
Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian akan merevitalisasi Stasiun Bekasi akhir 2020. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Saat ini peemrintah setempat sedang melakukan sosialisasi terkait revitalisasi tersebut. (OL-7)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved