Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Indonesia Jadi Markas Kejahatan Siber Bukti Pengawasan Lemah

Ferdian Ananda Majni
26/11/2019 23:25
Indonesia Jadi Markas Kejahatan Siber Bukti Pengawasan Lemah
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha(MI/M. Irfan)

KETUA Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan, penggerebekan sejumlah WNA asing dari Tiongkok yang menjadikan Indonesia markas mereka menipu sejumlah warga Tiongkok via telpon seluler bukan sekali ini saja. Bahkan, penangkapan dengan modus sama mulai ramai sejak 2015.

"Modusnya adalah para warga Tiongkok dan sebagian Taiwan ini datang ke Indonesia, Jakarta khususnya dengan visa turis selama 30 hari. Selama waktu itu mereka mengontrak di kawasan elit yang tidak terpantau masyarakat," kata Pratama kepada Media Indonesia, Selasa (26/11)

Dia menjelaskan, kejahatan yang mereka lakukan dengan modus panggilan telepon untuk menipu, memanipulasi, mengancam dan memeras korban yang ada di Tiongkok.

"Kenapa mereka melakukan ini di Indonesia? Karena di Indonesia pengawasan agak lemah, tidak seketat di Tiongkok atau negara lain," sebutnya.


Baca juga: BPRD Jaktim Tagih PBB 4 Korporasi Rp20,6 Miliar


Contohnya adalah masalah nomor seluler prabayar. Kata Pratama, di Indonesia mendapatkan nomor prabayar seluler sangat mudah. Aturan kominfo soal mendaftarkan NIK KK relatif tidak berefek. Karena tidak ada batasan berapa satu NIK KK bisa dipakai.

"Jadi para pelaku bisa menggunakan NIK KK yang mereka dapat di internet untuk mengaktifkan nomor yang mereka beli," terangnya.

Dia menambahkan, nomor inilah yang digunakan mereka untuk menelepon dan menipu korban. Karena relatif sulit mendapatkan nomor prabayar di Tiongkok dan negara lainnya. Lanjut Pratama, Singapura misalnya, warga asing harus menyerahkan passport saat membeli nomor singapura.

"Di sini kita bebas tinggal beli di pinggir jalan," pungkasnya.

Dia berharap, hal ini wajib menjadi perhatian pemerintah. Sebab, regulasi yang terlampau fleksibel dimanfaatkan orang asing untuk menjadikan Indonesia markas kejahatan mereka. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya