Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pembahasan KUA-PPAS 2020 DKI Defisit Rp10 Triliun, Sekda: Lumrah

Selamat Saragih
21/11/2019 17:25
Pembahasan KUA-PPAS 2020 DKI Defisit Rp10 Triliun, Sekda: Lumrah
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah(Antara)

DEFISIT pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dianggap sebagai sesuatu yang biasa terjadi.

"Saya rasa itu dinamika pembahasan. Itu biasa. Naik turun, prioritas tidak prioritas, itu hal lumrah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Menurut dia, salah satu faktor terjadi defisit pada saat pembahasan anggaran, karena banyaknya program yang dianggarkan.

Baca juga: PKS Soal Kursi Wagub DKi: Perlu Kedewasaan

Banyaknya program kegiatan yang dianggarkan itu ternyata tidak sesuai lagi dengan kemampuan keuangan daerah.

"Angka hasil pembahasan dari komisi tadi sudah disampaikan kemudian hitungan kami di eksekutif akan kemampuan keuangan. Pada akhirnya ternyata jatuh kemampuan keuangan. Program boleh banyak angan-angan, banyak rencana tapi pada akhirnya adalah kata kuncinya kemampuan," ujar Saefullah.

Adapun Pemprov DKI mengajukan rencana anggaran APBD pada Juli 2019 senilai Rp95,9 triliun. Kemudian pada Oktober, Pemprov DKI menyampaikan ada penurunan rencana anggaran menjadi senilai Rp89,4 triliun. Setelah dihitung lagi, rancangan anggaran APBD DKI itu hasil pembahasan komisi masih mencapai Rp97 triliun.

Padahal, pendapatan DKI Jakarta berada pada posisi senilai Rp87 triliun. Sehingga masih defisit sebanyak Rp10 triliun.

Karena itu, Saefullah berjanji pihaknya akan menghapus dan mengurangi rencana kegiatan yang tidak menjadi prioritas.

"Pada badan anggaran ini bagaimana mengurangi yang Rp10 triliun itu, mana yang harus dihapus, mana dikurangi, mana prioritas, mana rasional, mana yang merupakan prioritas daerah, mana yang merupakan program wajib," lanjutnya.

Sebelumnya, kata Saefullah, rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 defisit Rp10 triliun setelah dibahas di lima komisi DPRD DKI.

Adapun, dalam pembahasan ini, rancangan anggaran APBD DKI tahun 2020 menjadi defisit sebesar Rp10 triliun.

"Angka hasil pembahasan dari komisi tadi sudah disampaikan kemudian hitungan kami di eksekutif akan kemampuan keuangan, pada akhirnya jatuhnya kemampuan keuangan program boleh banyak angan-angan, banyak rencana tapi pada akhirnya adalah kata kuncinya kemampuan," ungkap Saefullah. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik