Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SUBDIT 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Irwan alias Iwan, 56, karena kasus tindak pidana penipuan jasa umrah.
Dalam melakukan aksinya, Irwan berpura-pura menjadi pegawai Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Minggu (3/11).
Baca juga: Tingkatkan e-budgeting, Anies: Untuk Hindari Anggaran Titipan
Penangkapan Irwan bermula dari laporan salah satu korban yang ditipu di Ruang Media Center Kemenkopolhukam pada 13 Juni 2019. Saat itu Irwan menawarkan jasa perjalanan umroh. Korban lantas meminta Irwan untuk memberangkatkan umrah ayahnya.
"Setelah percaya bahwa tersangka mampu mengurus keberangkatan ibadah umroh, korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp15 juta," terang Suyudi.
Setelah melakukan transaksi tersebut, korban baru menyadari dirinya telah ditipu karena tidak dapat menghubungi Irwan.
Polisi menangkap Irwan di kediamannya di daerah Cipinang Cimpedak, Selasa (29/10). Barang bukti yang berhasil disita antara lain sebuah ponsel lipat merek Samsung dan sebuah kartu ATM BCA.
Atas perbuatannya, Irwan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (OL-8)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
DATA Badan Pusat Statistik menyebut pengangguran di Ibu Kota kini sebesar 10,95% atau setara 572.780 orang.
Sejumlah pendukung yang menghadiri laga final di Stade de France pada 28 Mei itu mengaku diserang oleh sekelompok pemuda sebelum dan setelah laga di ibu kota Prancis itu.
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Situs ini akan memadukan antara laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
Sejumlah Jenis Kejahatan Siber di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved