Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya akan memelakukan sosialisasi terkait pelarangan odong-odong. Selama ini, odong-odong dikenal sebagai wahana hiburan anak-anak. Namun, tak jarang orang dewasa yang menggunakannya sebagai sarana transportasi.
"Kami akan mensosialisasikan terlebih dahulu karena ini kan fenomena berulang," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (27/10).
Sosialisasi yang akan dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar pemilik odong-odong, melainkan juga masyarakat yang selama ini menikmatinya.
"Jadi yang harus dilakukan memberikan pemahaman terhadap pemilik dan penumpangnya sehingga mereka paham atas resikonya," paparnya.
Baca juga : Odong-Odong Dilarang, Pemilik Meradang
Fahri menganggap odong-odong belum laik untuk beroperasi. Hal tersebut karena odong-odong merupakan modifikasi dari sebuah sepeda motor dan tidak memiliki dokumen kelaikan jalan.
"Belum diregisterasikan, jadi belum ada dokumennya. Ranmor [kendaraan bermotor] yang dioperasionalkan di jalan wajib memiliki dokumen kelaikan jalan," terangnya.
Padahal aturan itu sudah tertuang dalam Pasal 227 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dalam pasal itu, setiap orang yang tidak memenuhi uji tipe atas modifikasi kendaraan bermotor dapat dipidanan penjara selama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan oleh tim yang melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ke tingkat kelurahan.
Sebelumnya Pemprov DKI berencana menertibkan odong-odong karena dianggap tidak memenuhi spesifikasi standar dan keamanan penumpang. (OL-7)
Dengan berkendara yang aman dan bertanggung jawab, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan.
Mengantuk saat berkendara adalah salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Kondisi ini sering terjadi ketika tubuh tidak cukup istirahat atau karena perjalanan panjang yang monoton.
Berkendara jarak jauh memerlukan persiapan matang dan kewaspadaan ekstra. Dengan mengikuti tips aman berkendara di atas, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan mengurangi risiko kecelakaan.
Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi pengemudi ialah microsleep - kondisi seseorang tertidur sesaat tanpa disadari, biasanya berlangsung beberapa detik, ada tips mencegah microsleep.
Berkendara dapat dilakukan di berbagai jenis jalan, baik itu di jalan raya, jalan kota, maupun jalan pedesaan, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti cuaca, kondisi kendaraan
Kampanye tersebut didasari banyaknya fenomena orang yang merokok saat berkendara, menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di Kota Malang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved