UMP DKI Jakarta Diumumkan Besok, Besarannya Sekitar Rp4,27 juta

Insi Nantika Jelita
22/10/2019 18:46
UMP DKI Jakarta Diumumkan Besok, Besarannya Sekitar Rp4,27 juta
Ilustrasi pengupahan(MI/Sumaryanto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP0 2020, Rabu (23/10).

Diketahui, rencana kenaikan UMP tersebut dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019, menyebutkan bahwa besaran UMP 2020 naik menjadi 8,51%.

Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta Rp 3.940.973 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349.

"Ya di antara sekitar itu (Rp4,27 juta). Iya (surat edaran) itu salah satu pedoman yang akan kami pegang. Tapi, besok akan ditentukan dalam rapat terahir dewan pengupahan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/10)

Setelah ditentukan hasil rapat tersebut, selanjutnya diserahkan ke Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai penentu UMP DKI 2020.

Baca juga : Anies Minta Pembahasan APBD DKI Jakarta Dipercepat

Lebih lanjut, Andri menuturkan bahwa dalam menentukan UMP 2020 di DKI, pihaknya mau tidak mau harus memfasilitasi kebutuhan sektor pengusaha dan pekerja. Menurutnya, jangan sampai kenaikan UMP tersebut terlalu ketinggian atau kerendahan bagi kedua pihak.

"Ini kan kaitannya dengan hubungan industrial yang harmonis. Untuk menguntungkan kedua pihak. Itu yang menjadi pedoman kami bagaimana bisa menciptakan hubungan industrial yang harmonis, supaya produktifitasnya meningkat. Kalau meningkat, Insha Allah pendapatan meningkat," kata Andri.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah menyurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang. Pemerintah masih menggunakan 60 item untuk perhitungan KHL.

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan perhitungan KHL dengan 84 item. Usulan itu dihiraukan pemerintah DKI.

Hasil survei di pasar modern itulah akan dibahas untuk menentukan KHL dalam rapat terakhir besok hari.

"KHL yang kami lakukan sebelumnya itu sama juga (60 item). Pada saat penetapan KHL yang akan kami jadikan survei kami rapat dulu. Komponennya kan maunya tinggi. Tapi, pengusaha maunya sedikit. Akhirnya cuma menentukan 60 KHL. Sudah kesepakatan," tandas Andri. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya