Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DUA petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat narkotika Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Sulistyo masih enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia juga mengaku belum tahu kronologi lengkap penangkapan dua petugas BNN itu.
"Karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," ujarnya.
Sulistyo memastikan oknum pegawai BNN itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukuman terhadap keduanya berpeluang diperberat lantaran berstatus petugas lembaga pemberantas narkoba.
Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat
"Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Informasi yang diperoleh, dua petugas BNN yang ditangkap berinisial MK dan MR. MK merupakan petugas BNN dari unsur kepolisian, sedangkan MR merupakan petugas BNN dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
MK dan MR ditangkap di lokasi berbeda, Keduanya diringkus saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan BNN.
Saat diamankan, MR tengah membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di apartemen kawasan Jakarta. Aksi itu terendus polisi.
Belum sempat barang berpindah tangan, sabu yang diketahui seberat 2,5 kilogram itu disita.
MK ditangkap saat hendak menjenguk MR. Polisi mengendus keterlibatan MK dalam praktik jual beli sabu. (Medcom/OL-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved