Jualan Sabu, Dua Petugas BNN Ditangkap

Fachri Audhia Hafiez
18/10/2019 07:10
Jualan Sabu, Dua Petugas BNN Ditangkap
ILustrasi Sabu.(Ilustrasi MI)

DUA petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram.

"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat narkotika Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Sulistyo masih enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia juga mengaku belum tahu kronologi lengkap penangkapan dua petugas BNN itu.

"Karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," ujarnya.

Sulistyo memastikan oknum pegawai BNN itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukuman terhadap keduanya berpeluang diperberat lantaran berstatus petugas lembaga pemberantas narkoba.

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat

"Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Informasi yang diperoleh, dua petugas BNN yang ditangkap berinisial MK dan MR. MK merupakan petugas BNN dari unsur kepolisian, sedangkan MR merupakan petugas BNN dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).

MK dan MR ditangkap di lokasi berbeda, Keduanya diringkus saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan BNN.

Saat diamankan, MR tengah membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di apartemen kawasan Jakarta. Aksi itu terendus polisi.

Belum sempat barang berpindah tangan, sabu yang diketahui seberat 2,5 kilogram itu disita.

MK ditangkap saat hendak menjenguk MR. Polisi mengendus keterlibatan MK dalam praktik jual beli sabu. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya