Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Reserse Kriminal Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sindikat narkoba Afrika Barat. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar menyebut temuan itu diawali oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi mengamankan seorang pria warga negara Pantai Gading bernama Assi Cedric. Penangkapan Assi menjadi langkah awal membongkar jaringan narkoba yang ada di Asia Barat.
"Meskipun Assi Cedric orang Pantai Gading, tapi West African Syndicate ini negara-negara di Afrika Barat, dan ini pengendalinya orang Nigeria dan Kamerun. Mereka ini sudah terkenal seluruh dunia," ujar Krisno, Kamis (17/10).
Baca juga: Polisi dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia
Adapun barang bukti yang disita adalah 61 butir sabu seberat 1.095 gram. Modus operandi yang digunakan Assi adalah dengan cara menelan seluruh sabu tersebut.
Dalam melaksanakan aksinya, kata Krisno, Assi mendapat upah sebesar US$2.000 atau setara dengan Rp29 juta dalam satu kali pengiriman. Namun ia belum menerima penuh uang tersebut, karena sisanya akan dibayar oleh penerima barang haram tersebut yang ada di Indonesia.
Assi masuk ke Indonesia melalui maskapai Ethiopian Airlines pada 3 Oktober lalu. Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang, Ethiopian Airlines menjadi favorit bagi para kurir narkoba dari Afrika ke Indonesia.
"Airline yang lain pun ada. Yang dari Afrika ini kan bisa lewat Dubai misalnya dengan Emirates. Tapi begitu ada Ethiopian Airlines kayaknya favorit nih karena langsung ke Indonesia," jelas Hengky.
Untuk mengantisipasi kasus serupa di masa depan, Hengky menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bea Cukai Ethiopia.
"Memang kita sampaikan ini banyak case yang melalui penerbangan tersebut. Tapi bagi airlines kan mereka hanya mengangkut. Mereka tidak melakukan screening di situ. Mungkin keselamatan penerbangan iya, tapi kalo narkotika memang sulit," sebutnya.
Karena memasukan sabu ke dalam badannya, pihak bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta sendiri sudah menaruh rasa curiga terhadap gerak-gerik Assi sejak datang.
"Kami banyak melakukan analisa dari perjalanannya, analisa pasportnya, analisa barangnya, ini mau ke Indonesia kok tapi ngga bawa barang apa-apa. Mau ngapain ini orang? (Akhirnya) kita periksa badannya," terang Hengky.
Atas perbuatannya, Assi disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia pun terancam hukuman pidana mati dan denda maksimal Rp10 miliar. (Tri/A-3)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved