Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polri Ungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat

Tri Subarkah
17/10/2019 19:55
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat
Dua warga negara Malaysia yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba diamankan kepolisian RI.(ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG )

BADAN Reserse Kriminal Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sindikat narkoba Afrika Barat. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar menyebut temuan itu diawali oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi mengamankan seorang pria warga negara Pantai Gading bernama Assi Cedric. Penangkapan Assi menjadi langkah awal membongkar jaringan narkoba yang ada di Asia Barat.

"Meskipun Assi Cedric orang Pantai Gading, tapi West African Syndicate ini negara-negara di Afrika Barat, dan ini pengendalinya orang Nigeria dan Kamerun. Mereka ini sudah terkenal seluruh dunia," ujar Krisno, Kamis (17/10).

Baca juga: Polisi dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia

Adapun barang bukti yang  disita adalah 61 butir sabu seberat 1.095 gram. Modus operandi yang digunakan Assi adalah dengan cara menelan seluruh sabu tersebut.

Dalam melaksanakan aksinya, kata Krisno, Assi mendapat upah sebesar US$2.000 atau setara dengan Rp29 juta dalam satu kali pengiriman. Namun ia belum menerima penuh uang tersebut, karena sisanya akan dibayar oleh penerima barang haram tersebut yang ada di Indonesia.

Assi masuk ke Indonesia melalui maskapai Ethiopian Airlines pada 3 Oktober lalu. Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang, Ethiopian Airlines menjadi favorit bagi para kurir narkoba dari Afrika ke Indonesia.

"Airline yang lain pun ada. Yang dari Afrika ini kan bisa lewat Dubai misalnya dengan Emirates. Tapi begitu ada Ethiopian Airlines kayaknya favorit nih karena langsung ke Indonesia," jelas Hengky.

Untuk mengantisipasi kasus serupa di masa depan, Hengky menyebut pihaknya  sudah berkomunikasi dengan Bea Cukai Ethiopia.

"Memang kita sampaikan ini banyak case yang melalui penerbangan tersebut. Tapi bagi airlines kan mereka hanya mengangkut. Mereka tidak melakukan screening di situ. Mungkin keselamatan penerbangan iya, tapi kalo narkotika memang sulit," sebutnya.

Karena memasukan sabu ke dalam badannya, pihak bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta sendiri sudah menaruh rasa curiga terhadap gerak-gerik Assi sejak  datang.

"Kami banyak melakukan analisa dari perjalanannya, analisa pasportnya, analisa barangnya, ini mau ke Indonesia kok tapi ngga bawa barang apa-apa. Mau ngapain ini orang? (Akhirnya) kita periksa badannya," terang Hengky.

Atas perbuatannya, Assi disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia pun terancam hukuman pidana mati dan denda maksimal Rp10 miliar. (Tri/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik