Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelatih balap sepeda di ajang Asian Games 2018 karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya menerima informasi dari masyarakat adanya mantan atlet dan pelatih balap sepeda pada Asian Games yang menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/10).
Afandi mengatakan petugas menangkap pelatih berinisial V itu di salah satu hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (11/10).
V tercatat sebagai mantan atlet balap sepeda era 1997-1998. Dia kemudian menjadi pelatih balap sepeda pada ajang Asian Games Jakarta 2018.
Baca juga: Kuasa Hukum Nunung akan Hadirkan Dua Saksi
Petugas mengamankan V di Kamar 316 dengan barang bukti sabu-sabu sebesar 0,2 gram.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, V terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Saat ini, petugas memeriksa intensif V di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, guna menyelidiki pemasok sabu. (OL-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved