Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian PU-Pera Bantu Pemprov DKI Jakarta Bangun IPAL

Andhika Prasetyo
11/10/2019 12:15
Kementerian PU-Pera Bantu Pemprov DKI Jakarta Bangun IPAL
Contoh pembuangan air limbah di Jakarta(Dok Kemen PU-Pera)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik dan jaringan perpipaan yang disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

Kolaborasi antarlembaga tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di ibu kota.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan sistem IPAL Domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona, yaitu Zona 1 dan Zona 6.

Konstruksi IPAL Zona 1 diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp9,87 triliun.

Kementerian PU-Pera melalui bantuan pemerinah Jepang akan menyumbang dana sebesar Rp7,7 triliun dan sebanyak Rp2,17 triliun berasal dari APBD DKI Jakarta.

Baca juga: KUAPPAS 2020 Dipublikasi saat Pembahasan DPRD Dimulai

IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit dengan luas lahan 3,9 hektare dengan kapasitas 240.000 meter kubik per hari.

"Fasilitas tersebut akan mampu melayani 220.000 sambungan rumah di 41 kelurahan yang tersebar di delapan Kecamatan yakni Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan dan Penjaringan," ujar Basuki melalui keterangan resmi, Jumat (11/10).

Adapun, IPAL Zona 6 akan dibangun di kawasan Duri Kosambi dengan kapasitas 282.500 meter kubik per hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang dikombinasikan dengan Integrated Fixbed Film Acivated Sludge (IFAS).

Kebutuhan biaya pembangunan IPAL Zona 6 diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun yang akan dipenuhi oleh Kementerian PU-Pera sebesar Rp3,75 triliun dan APBD Rp0,85 triliun.

Pembangunan Zona 6 akan dilaksanakan mulai Agustus 2020.

Nantinya, Infrastruktur tersebut akan mampu memberikan manfaat kepada 180.800 jiwa di dua Kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang, delapan kecamatan di Jakarta Barat yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan dan Tambora. Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara juga akan tercakup sebagai penerima manfaat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya