Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Depok menangkap pelajar SMA karena kedapatan mengedarkan ganja di Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/10).
Tersangka MR, 17, berhasil diciduk setelah mendapat informasi dari masyarakat. Selain MR, polisi juga menangkap temannya FF, 19. Dari keduanya disita polisi ganja seberat 37 kilogram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Depok, Kompol Indra Tarigan, mengatakan, dari keduanya polisi menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat 37 kilogram yang akan diedarkan kepada jaringan pelajar.
"Benar kami sita 37 kilogram ganja kering dari sebuah rumah dan menangkap FF dan MR," kata Indra.
Pengungkapan puluhan kilogram ganja ini berawal dari informasi masyarakat bahwa MR yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kota Depok bersama satu temannya melakukan transaksi narkoba di Rangkapanjaya.
Baca juga: Parkir Sepeda akan Hadir di Stasiun KRL, MRT & Halte TransJakarta
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku di sekitar tempat yang disebutkan masyarakat.
Setelah menemukan orang yang dicurigai, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tersangka MR dan FF polisi menyita satu buah kardus berisi 5 bungkus ganja dilakban warna cokelat, satu buah kardus berisi 9 bungkus ganja dilakban warna cokelat, satu buah kardus berisi 16 bungkus ganja dilakban warna cokelat.
Lanjut Indra Tarigan, satu buah plastik merah didalamnya terdapat 7 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja dilakban warna cokelat, satu buah plastik warna hitam di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja ukuran besar, 6 bungkus kertas warna coklat berisi ganja ukuran kecil dengan berat brutto 38.667 gram.
"Bandar ganja ini akan kami jerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 Ayat 2 juncto 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya. (OL-1)
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar kegiatan Ramadan Youth Camp 2026 di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memantau peta sebaran kualitas tanah, mendapatkan rekomendasi perbaikan lahan, serta meninjau perubahan kesehatan tanah secara berkala.
AYIMUN Kelapa Gading Chapter mencatat antusiasme tinggi dari pelajar berbagai daerah. Dari 231 siswa yang mendaftar, sebanyak 158 siswa terpilih sebagai official delegates.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar usia 15-17 tahun, yang masih berada di bawah angka nasional.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved