Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Depok menangkap pelajar SMA karena kedapatan mengedarkan ganja di Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/10).
Tersangka MR, 17, berhasil diciduk setelah mendapat informasi dari masyarakat. Selain MR, polisi juga menangkap temannya FF, 19. Dari keduanya disita polisi ganja seberat 37 kilogram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Depok, Kompol Indra Tarigan, mengatakan, dari keduanya polisi menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat 37 kilogram yang akan diedarkan kepada jaringan pelajar.
"Benar kami sita 37 kilogram ganja kering dari sebuah rumah dan menangkap FF dan MR," kata Indra.
Pengungkapan puluhan kilogram ganja ini berawal dari informasi masyarakat bahwa MR yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kota Depok bersama satu temannya melakukan transaksi narkoba di Rangkapanjaya.
Baca juga: Parkir Sepeda akan Hadir di Stasiun KRL, MRT & Halte TransJakarta
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku di sekitar tempat yang disebutkan masyarakat.
Setelah menemukan orang yang dicurigai, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tersangka MR dan FF polisi menyita satu buah kardus berisi 5 bungkus ganja dilakban warna cokelat, satu buah kardus berisi 9 bungkus ganja dilakban warna cokelat, satu buah kardus berisi 16 bungkus ganja dilakban warna cokelat.
Lanjut Indra Tarigan, satu buah plastik merah didalamnya terdapat 7 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja dilakban warna cokelat, satu buah plastik warna hitam di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja ukuran besar, 6 bungkus kertas warna coklat berisi ganja ukuran kecil dengan berat brutto 38.667 gram.
"Bandar ganja ini akan kami jerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 Ayat 2 juncto 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya. (OL-1)
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Prestasi langka ini menegaskan keunggulan pelajar Indonesia di panggung robotika global.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menghadiri kegiatan Parlemen Pelajar PW IPM Banten 2025 di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Ia menekankan bahwa akar persoalan bukan pada keberadaan platform, melainkan kurang optimalnya mekanisme penyaringan konten berbahaya oleh perusahaan teknologi besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved