Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang

Tri Subarkah
08/10/2019 19:41
Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono(MI/Rommy Pujianto)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menetapkan 13 tersangka penganiaya pegiat sosial dan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Jadi untuk perkembangan hari ini dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka. Kemarin kita sampaikan 11 tersangka, hari ini ada tambahan dua, yaitu inisial BD dan F. Kemarin kita sudah lakukan penetapan tersangka dan hari ini kita lakukan penahanan," ujar Argo di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Sementara itu, satu tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena sakit.

Argo menyebut bahwa tiga tersangka tersebut merupakan perempuan.

Baca juga : Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangkap

"Ada perempuan juga. Memang dari 13 orang yang kita tetapkan sebagaitersangka, ada tiga orang (perempuan) yang kita kenakan (tersangka)," papar Argo.

Adapun ketiganya yakni Yusi Yuswianti, Anne Ratna Suminar, dan Tuty Reni. Mereka berperan dalam menyebarkan video penganiayaan Ninoy di grup aplikasi WhatsApp yang dikaitkan dengan ujaran kebencian (hate speech).

"Kita kenakan (pasal) UU ITE," tambah Argo.

Sementara itu, kata Argo, masih ada satu orang lagi yang akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, yakni Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

"Rencananya hari rabu (akan diperiksa)." (Tri)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya