Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROYEK flyover tol Depok-Antasari Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok roboh. Proyek flyover yang roboh itu diduga karena kontur tanah rendah dan labil.
Proyek penghubung antara Kampung Sasak Rawa Sasak-Krukut tersebut roboh pada Selasa (8/10) dini hari.
Lima orang karyawan proyek mengalami luka-luka terkena reruntuhan kerangka besi. Lima karyawan yang mengalami cidera segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dokter.
Kepala Polsek Limo Komisaris Iskandar mengatakan proyek flyover tol Depok-Antasari (Desari) roboh saat sejumlah karyawan sedang bekerja pukul 02.00 WIB.
Dari sejumlah pekerja itu, lima orang mengalami luka-luka karena terkena besi.
"Insiden itu terjadi secara tiba-tiba saat sejumlah karyawan sedang melakukan pemasangan tiang-tiang besi, " kata dia ketika dihubungi, Selasa (8/10).
Dikatakan, proyek flyover untuk jalan warga yang letak lokasinya di lahan bekas Situ. " Proyek flyover tol Desari lokasinya di lahan bekas empang besar, " tutur dia.
Menurut Iskandar, peristiwa ambruknya bagian tiang kerangka besi proyek tol Desari kemungkinan dasarnya enggak kuat." Kemungkinan tiang penyangganya ya. Jadi kalau bangunan ada kerangka dasarnya diduga enggak kuat, ” ucapnya.
Meski mengakui ada insiden dalam kejadian ini namun belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan di lokasi kejadian belum terlihat garis polisi atau police line.
Sementara itu sejumlah petugas keamanan yang menjaga lokasi proyek sempat melarang awak media untuk melakukan peliputan.
“Jangan meliput di sini, kalian tidak ada izin,” kata seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan proyek.
Tak cukup sampai disitu, pria tersebut dan sejumlah rekannya pun mencoba mengusir para wartawan yang akan mencari keterangan dalam peristiwa itu. Puncaknya, salah seorang petugas security kemudian mendorong awak pers.
“Kalian enggak boleh meliput di sini, sana,” teriaknya. Mereka baru berhenti melakukan intimidasi setelah dilerai oleh warga setempat. (OL-4)
Dalam perjalanan 4 tahun Proyek Adlight, berbagai capaian telah dirasakan dalam membantu industri LED menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi, PT Karya Citra Nusantara (KCN) melanjutkan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.
Meskipun Perda RDTR tersebut diatur untuk 2015-2035 namun tiap lima tahun sekali bisa dievaluasi. Tergantung kondisi perkembangan wilayah kota tersebut.
Pelaksanaan tender cenderung tertutup, menimbulkan praduga adanya kebocoran proyek pembangunan di Kota Depok.
KPK meminta Rommy dapat kooperatif dengan hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan. Karena hal ini merupakan kewajiban sebagai warga negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved